Halmahera Utara, Beritamerdekaonline.com – 29 September 2024. Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Halmahera Utara, Maluku Utara, mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara terhadap tiga jurnalis yang sedang meliput Deklarasi Kampanye Damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi. Insiden ini terjadi pada Selasa, 24 September 2024, ketika para wartawan mendokumentasikan kericuhan yang terjadi di antara staf KPU.
Kejadian bermula ketika para jurnalis mencoba mengambil gambar menggunakan kamera dan gawai mereka di tengah keributan antara staf KPU. Namun, mereka justru menghadapi intimidasi dari sejumlah petugas keamanan yang berusaha menghentikan proses pengambilan gambar. Tindakan ini tidak hanya menghalangi kebebasan pers, tetapi juga memperlihatkan sikap arogansi petugas dalam menghadapi media.
Tanggapan Tegas dari Pengurus IWO Halmahera Utara Pengurus IWO Halmahera Utara dengan cepat bereaksi terhadap insiden ini, mengecam keras tindakan intimidasi yang dianggap merugikan kerja jurnalistik. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik,” ujar Ketua PD IWO Halmahera Utara. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak fundamental yang dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Lebih lanjut, PD IWO Halmahera Utara juga menuntut agar pihak KPU Provinsi Maluku Utara segera memberikan klarifikasi atas insiden tersebut. “Kami meminta KPU untuk menjelaskan dan bertanggung jawab atas tindakan oknum petugas keamanannya. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu,” tambah Ketua IWO.
Pentingnya Kebebasan Pers dalam Pemilu Kebebasan pers memainkan peran krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas selama berlangsungnya pemilu. Insiden intimidasi terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugasnya di lapangan dapat merusak citra proses demokrasi yang jujur dan terbuka. “Tindakan semacam ini sangat mencederai kebebasan pers dan upaya kita semua dalam menjaga integritas pemilu,” ucap salah satu jurnalis yang menjadi korban intimidasi.
Sebagai bentuk solidaritas, berbagai organisasi jurnalis di Maluku Utara dan nasional turut memberikan dukungan kepada IWO Halmahera Utara, menyerukan agar hak-hak jurnalis dilindungi dalam setiap peliputan, terutama di momen penting seperti kampanye dan pemilu.
Desakan Penyelidikan dan Tindakan Tegas Pengurus IWO Halmahera Utara juga mendesak aparat hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kejadian ini dan menindak tegas petugas yang terbukti melakukan intimidasi. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan, terutama dalam peliputan yang bersifat publik dan terkait dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan. Jangan sampai intimidasi ini terulang lagi di masa mendatang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi para jurnalis tercapai,” tutup Ketua IWO Halmahera Utara.
(AR. Rusdi)