Seluma, Beritamerdekaonline.com – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Seluma, tensi politik semakin memanas. Salah satu kejadian yang mencuri perhatian publik adalah perusakan baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati, Erwin Octavian dan Jonaidi S.P. (Erjon). Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum pasangan calon ini, Rian Putranto, S.H., M.H., bersama tim hukum, menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku perusakan.
Rian Putranto, yang memimpin tim hukum pasangan Erjon, menyatakan bahwa sebanyak 112 baliho milik Erwin-Jonaidi dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan ini sangat disesalkan oleh tim hukum, yang menganggapnya sebagai perbuatan pidana. Dalam wawancara singkat pada Minggu, 8 September 2024, Rian menegaskan bahwa aksi perusakan baliho tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus segera diusut.
“Kami mengecam keras perusakan baliho ini. Ini merupakan tindakan pidana sesuai dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 170 KUHP. Kami tidak akan tinggal diam, dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Rian Putranto. Pasal 406 KUHP mengatur tentang perusakan barang milik orang lain, sementara Pasal 170 KUHP menegaskan bahwa tindakan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dijatuhi sanksi pidana.
Rian Putranto dan tim hukum pasangan Erjon merencanakan untuk segera melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Seluma. Mereka berharap pihak kepolisian akan segera melakukan investigasi dan menindak pelaku perusakan dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan segera melaporkan perusakan ini ke Polres Seluma, dan berharap pelaku bisa diidentifikasi dan ditindak secara hukum,” ujar Rian. Selain itu, tim hukum Erjon juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Menurut Rian, kasus ini bukan hanya perusakan properti, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Di tengah ketegangan yang terjadi, Rian Putranto juga memberikan pesan penting kepada para pendukung dan simpatisan pasangan Erwin-Jonaidi. Ia meminta agar semua pendukung tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh kejadian tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh pendukung Erjon untuk tetap tenang. Jangan terpancing emosi atau melakukan hal-hal yang dapat merugikan proses demokrasi ini. Biarkan hukum yang bekerja,” katanya.
Pesan ini penting untuk menjaga stabilitas politik di Kabupaten Seluma, terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat. Rian juga menekankan bahwa proses demokrasi harus dijalankan dengan jujur dan adil, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak integritas pemilihan.
Kasus perusakan baliho ini menjadi salah satu contoh bagaimana persaingan politik bisa memanas menjelang Pilkada. Namun, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat harus dijalankan dengan cara-cara yang bersih, adil, dan transparan. Pilkada bukan hanya tentang kemenangan satu pihak, tetapi tentang bagaimana menciptakan proses yang demokratis, di mana semua pihak memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya intimidasi atau tindakan ilegal.
Tim hukum Erjon sangat serius dalam menjaga agar proses Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Bawaslu, mereka berharap tindakan tegas dapat diambil terhadap pelaku, sehingga menciptakan efek jera dan menjaga integritas proses pemilihan.
Selain langkah hukum, tim Erjon juga berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024. Persaingan politik yang sehat tidak seharusnya diwarnai dengan tindakan-tindakan yang merusak. Pengrusakan baliho bukan hanya merugikan pasangan calon yang dirugikan, tetapi juga mencoreng citra demokrasi itu sendiri.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga etika politik. Mari bersaing dengan cara yang sehat dan bermartabat. Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang terbaik, bukan ajang untuk saling merusak,” ujar Rian Putranto dalam pesan penutupnya. (Aprianto)