Asahan, Beritamerdekaonline.com – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Asahan, Selasa (17/09/2024) pukul 10:00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan mobil pickup, becak, dan sepeda motor, serta membawa soundsystem dan alat peraga. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Asahan.
Massa menuntut Kadis PMD, Suherman Siregar, dan Kabid Pemberdayaan Desa, Didi Prasetyo, untuk segera mundur dari jabatannya. Mereka menuding kedua pejabat tersebut sebagai aktor intelektual di balik dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Asahan.
Tuntutan Mundur Kadis dan Kabid
Koordinator aksi, Asrul Wahyudi, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kadis dan Kabid PMD telah menyalahgunakan Dana Desa (DD) untuk kepentingan yang tidak relevan. “Kami mendesak Kadis PMD dan Kabid untuk segera mundur. Mereka adalah otak di balik penyalahgunaan Dana Desa, termasuk pengadaan Plank 3T seharga Rp3,5 juta, Neon Box Rp15 juta, dan Buku Peraturan Desa senilai Rp1,5 juta,” tegas Asrul.
Ia juga menuduh bahwa kegiatan-kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek), Studi Tiru, dan Studi Banding hanyalah cara untuk menghamburkan uang negara tanpa manfaat yang jelas. “Kadis dan Kabid PMD memaksa 177 kepala desa untuk mengikuti acara-acara yang tidak urgen. Ini jelas merupakan bentuk penyelewengan anggaran,” tambahnya.
Kekecewaan Massa
Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan Kantor PMD, massa PMPRI akhirnya diterima oleh Kabid Bumdes PMD Asahan, Fahmi Pendapotan. Namun, karena yang menemui hanya Kabid, bukan Kadis yang mereka tuntut, massa merasa kecewa dan membubarkan diri. Sebelum pergi, mereka menyerahkan dua piagam simbolis yang menyebut Kadis PMD Suherman Siregar dan Kabid Didi Prasetyo sebagai “aktor koruptor.”
Aksi Berlanjut di Kantor Kejaksaan
Tak berhenti di situ, massa kemudian melanjutkan aksi protes mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Di sana, mereka mendesak pihak kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PMD, Kabid PMD, serta 177 kepala desa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa. “Kami meminta Kejaksaan untuk segera memproses kasus ini. Kadis PMD adalah orang yang memerintahkan pengadaan Plank 3T, Neon Box, dan Buku Peraturan Desa,” ujar Satriyawan Siregar dalam orasinya.
Setelah beberapa lama berorasi, massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan, H. Manurung, SH, dan Kasi Datun, Abiem Faizan, SH. Pihak kejaksaan meminta agar PMPRI secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan. Menanggapi hal ini, Ketua DPC PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, SP, langsung melaporkan kasus tersebut.
Aksi Ekstrem di Kantor Bupati Asahan
Setelah melaporkan kasus ke Kejaksaan, massa bergerak menuju Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran. Namun, setibanya di sana, tidak ada satupun pejabat yang keluar untuk menemui mereka. Keadaan ini memicu kemarahan massa. Dalam kondisi marah, Satriyawan Siregar, Sekretaris PMPRI Asahan, melakukan aksi ekstrem dengan memecahkan gelas di kepalanya, sehingga darah segar mengucur deras.
“Jangankan nyawa, darah pun siap kami tumpahkan untuk melawan koruptor di Kabupaten Asahan,” teriak Satriyawan sembari memecahkan gelas tersebut. Darah yang mengalir dari kepalanya kemudian digunakan oleh rekan-rekannya sebagai tinta untuk menuliskan tagar “Save Dana Desa” di atas kain putih panjang sebagai simbol perlawanan.
Ancaman Aksi Lanjutan
Meski aksi tersebut berakhir dengan pembubaran diri, massa PMPRI Asahan mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Mereka menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi di Kabupaten Asahan belum berakhir.
Aksi protes yang berdarah ini menjadi sorotan publik, terutama terkait tudingan penyalahgunaan Dana Desa oleh pejabat PMD. Isu ini diprediksi akan semakin memanas menjelang Pilkada 2024, di mana integritas para pejabat publik akan menjadi sorotan utama masyarakat. (Dodi Antoni)