JAMBI, Beritamerdekaonline.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan secara jujur dan adil, Bawaslu Provinsi Jambi telah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan internet. Satgas ini bertujuan untuk memantau aktivitas kampanye di media sosial dan internet. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Jambi pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Acara penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber ini diadakan di Abadi Conventions Center dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk mahasiswa, organisasi massa, dan organisasi pers seperti JMSI, IJTI, PWI, dan AJI. Secara total, ada 19 organisasi yang ikut berkolaborasi dalam pengawasan kampanye di media siber untuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pengawasan terhadap kampanye di media sosial dan internet sangat penting untuk menghindari pelanggaran Pilkada. Ia menekankan bahwa Bawaslu akan menangani pelanggaran yang terkait dengan aturan Pilkada, sementara pelanggaran di luar itu akan ditindak oleh pihak lain, termasuk aparat kepolisian.
“Kampanye di media internet, terutama di media sosial, harus diawasi ketat. Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan aturan Pilkada yang berlaku,” tegas Wein Arifin. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai organisasi media dan stakeholder dalam upaya kolaboratif ini.
Erwin Majam, Ketua PW IWO Provinsi Jambi, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa IWO Jambi siap berperan aktif dalam pengawasan siber di Pilkada Serentak 2024, terutama dengan jaringan IWO yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Jambi. Peran IWO, menurutnya, sangat strategis untuk menjaga agar Pilkada berjalan lancar, bebas dari hoaks, dan tidak digunakan sebagai ajang menyerang kandidat lain.
“Dengan penandatanganan ini, IWO Jambi siap berkontribusi untuk memastikan kampanye di media sosial berjalan sesuai etika. Kami ingin memastikan Pilkada bukan digunakan untuk menyebar fitnah atau menyerang kandidat lain,” kata Erwin Majam.
Ia juga mengungkapkan bahwa IWO telah berperan aktif dalam memerangi penyebaran hoaks sejak organisasi ini berdiri di Jambi pada tahun 2017. IWO secara aktif mengedukasi anggotanya, masyarakat, dan bahkan melakukan sosialisasi di kampus-kampus untuk melawan hoaks serta mempromosikan netralitas dalam penyebaran informasi.
“Kami sudah lama terlibat dalam memerangi hoaks di media sosial. Tapi hari ini, kita juga berpartisipasi dalam pengawasan netralitas Pilkada. Ada beberapa poin penting yang akan kami sosialisasikan, termasuk menjaga etika jurnalistik dan integritas publik,” lanjut Erwin.
Kerjasama ini akan berlangsung selama tiga tahun, dan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menjaga netralitas dan integritas Pilkada 2024 di Jambi. Dengan adanya pengawasan ketat di media siber, diharapkan tidak ada ruang bagi pelanggaran Pilkada, terutama terkait penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam.
Acara ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari 30 September hingga 2 Oktober 2024. Rapat koordinasi dengan stakeholder ini menandai awal dari pengawasan kampanye Pilkada di media siber dan diharapkan menjadi model pengawasan yang efektif dalam menjaga kualitas demokrasi di Jambi.
Dengan demikian, kerjasama Bawaslu dan IWO Jambi serta organisasi lainnya menjadi kunci dalam menjaga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan lancar, adil, dan transparan. Langkah ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga demokrasi digital yang sehat dan bertanggung jawab. (*)
Editor: TIM BMO Jambi Moh. Basori