Kaur, Beritamerdekaonline.com – Koordinator penggalangan massa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Gusril-Hamid, Franks Sakualda, bersama kuasa hukum, telah melaporkan akun Facebook Jemau Kitau ke Polda Bengkulu. Akun tersebut dituduh mencemarkan nama baik paslon dan Kejaksaan Negeri Bintuhan.
“Malam ini saya berangkat untuk melaporkan ke Polda Bengkulu atas tindakan pencemaran nama baik akun Facebook Jemau Kitau,” ungkap Franks melalui telepon kepada wartawan Suaramassa.co.id pada Senin (29/10/2024) pukul 20.30 WIB.
Franks menjelaskan bahwa akun FB itu menampilkan foto Calon Bupati Kaur, Gusri Pausi, bersama Kejaksaan Negeri Kaur, disertai tulisan yang menuduh mereka sebagai “mafia Kaur” yang berupaya merampas harta masyarakat dan sumber daya alam Kabupaten Kaur demi kepentingan pribadi.
“Tindakan ini tidak dapat diterima. Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum, dan besok (30/10/2024) kami akan melaporkan kasus ini ke Polda,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak ada hubungan antara pencalonan Gusri Pausi dengan Kejaksaan Negeri Kaur, sehingga tuduhan tersebut dianggap sangat jauh dari fakta. “Sekarang yang jadi pertanyaan, sumber daya alam mana yang telah dirampas oleh Paslon kami?” tanyanya.
Tim Gusril-Hamid berkomitmen untuk melacak akun Jemau Kitau dan melaporkannya dengan dua tuntutan: pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. “Kami sudah mendapatkan izin dari Paslon No 2 untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” tutup Franks.(herpin)