Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat. Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menegaskan bahwa judi online adalah candu berbahaya yang menghancurkan kehidupan individu dan keluarganya.
Dwi menyampaikan apresiasi atas upaya Menkominfo Budi Arie Setiadi yang telah menutup ribuan situs judi online, meski tantangan tetap ada dengan munculnya situs baru. Menurutnya, langkah terstruktur, sistematis, dan masif harus terus dilanjutkan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif judol.
Menkominfo Budi Arie membeberkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mengalami lonjakan drastis, dari Rp 2 triliun pada 2017 menjadi Rp 327 triliun pada 2023. Namun, berkat upaya penutupan situs dan intervensi hukum, angka ini turun signifikan hingga Rp 174 triliun pada 2024, sebuah pencapaian besar yang melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, aparat hukum, dan Bank Indonesia.
IWO berkomitmen mengawal pemberantasan judi online hingga tuntas. Dwi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah Kemenkominfo dalam menjaga moralitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dari ancaman judol yang merusak.
Pemberantasan ini, menurut Dwi, adalah bagian penting dari tugas negara untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. (IWO)
Editor: TIM BMO Bengkulu Utara