Beritamerdekaonline.com,Lamandau-Polres lamandau – Kapolsek Bulik Monitoring dan silaturahmi Bersama Forkompimcam Bulik dalam rangka mediasi permasalahan warga dengan perusahaan PT. NAL di afdeling india blok 7 dengan Desa Nanga Pamalontian, Kec. Bulik Kab. Lamandau, Jumat (11/10/2024).
Dalam mediasi tersebut, hadir beberapa pihak, termasuk Kapolsek Bulik AKP Marzuki, S.Sos, Camat Bulik, Danramil Bulik, Pj. Kades Nanga Pamalontian, Ketua BPD Nanga Pamalontian, Aiptu Didik Mulyadi (Bhabinkamtibmas), CDO PT. NAL Bapak Hidayatus Sya’ban, Jopri (wakil ketua BPD), dan masyarakat sekitar 10 orang.
Dalam Kegiatanya, Kapolsek dan Forkompimcam Bulik mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat Desa Nanga Pamalontian secara langsung tentang permasalahan lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Bapak Camat Bulik setelah mendengar inti permasalahan memberikan himbauan dan penegasan bahwa Pemerintah Kecamatan Bulik mengintruksikan kepada Pemdes Nanga Pamalontian guna bersurat kepada pihak BPN dan diketahui langsung oleh Pak Camat guna dilakukan penitikan ulang tentang batas-batas HGU di lahan yang di permasalahkan oleh warga dan menyarankan agar secepatnya mensterilkan seputaran lahan dan membongkar pondok yang di ditempati warga selama proses berlangsung.
Kapolsek Bulik Memberikan himbauan kepada warga yang ada di pondok mengingat pada saat ini memasuki tahun politik menjelang pemilihan Gubernur dan Bupati Kab. Lamandau agar bersama sama menahan diri dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun dan turut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di Desa Nanga Pamalontian dan sekitarnya tetap aman dan kondusif.
Masyarakat memahami dan mengerti dan sama sama menahan diri tentang permasalahan ini untuk bersabar dan menunggu keputusan dari pihak terkait (BPN). dan Masyarakat sangat menghormati dan menghargai himbauan dan keputusan dari Forkompimcam untuk membongkar pondok secepatnya serta hari ini juga mengkosongkan pondok dan kembali ke kampung/Desa Nanga Pamalontian.
Selama Proses berjalan Masyarakat yang ada di pondok tidak akan melakukan hal hal yang dapat melanggar hukum, Selama kegiatan berlangsung situasi keamanan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.(*Ronny)