Kota Semarang Terima Bantuan Rp71 Miliar dari Mensos untuk Warga Terdata dalam DTKS

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp71 miliar akan disalurkan tepat sasaran kepada warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepastian ini disampaikan saat mendampingi Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam kunjungan ke penerima manfaat di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (29/10).

“Hadirnya Pak Menteri di Semarang menunjukkan kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat,” ujar Mbak Ita.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul menyerahkan bantuan berupa permakanan untuk lansia tunggal, bantuan Yayasan Asrama dan Pendidikan Islam (YAPI), Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial). Total nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp71,9 miliar.

Mbak Ita menjelaskan bahwa bantuan ini akan menyasar kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. Ia memastikan bahwa Pemkot Semarang mendukung penuh distribusi bantuan melalui pembaruan data secara berkala.

“Setiap bulannya, data akan terus di-cleansing agar tidak terjadi penerimaan ganda,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika penerima sudah terdata di DTKS pusat, maka bantuan dari pemerintah pusat akan menjadi prioritas.

“Namun, bagi warga yang tidak masuk dalam DTKS, kami tetap berupaya memberikan bantuan dari Pemkot, meski dalam bentuk permakanan dengan nilai lebih kecil,” lanjutnya.

Sementara itu, Gus Ipul, yang baru dilantik sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Prabowo Subianto, mengatakan bahwa kunjungannya ke Semarang adalah bagian dari upaya memastikan distribusi bantuan berjalan efektif.

“Semarang menjadi kota pertama yang kami kunjungi setelah Magelang. Kami ingin bantuan ini benar-benar memenuhi hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Gus Ipul berharap bantuan senilai Rp71,9 miliar ini dapat ditingkatkan tahun depan agar semakin memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Intinya, bantuan ini adalah untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat yang rentan dapat terpenuhi,” pungkasnya.(day)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *