Curup, Beritamerdekaonline.com – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029 resmi mengikuti orientasi tugas selama empat hari di Hotel Mercure, Kota Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung dari Rabu (23/10) hingga Sabtu (26/10) ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota dewan tentang peran dan fungsi mereka dalam pemerintahan.
Acara tersebut dibuka oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dengan kehadiran Pj. Bupati Rejang Lebong, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, serta seluruh peserta orientasi yang merupakan anggota DPRD baru.
Dalam sambutannya, Rosjonsyah menegaskan pentingnya orientasi ini sebagai landasan awal bagi anggota DPRD untuk memahami tugas besar yang mereka emban. “Sebagai wakil rakyat, Anda memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Anda tidak hanya bertugas sebagai mitra pemerintah daerah, tetapi juga harus merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan,” ujar Rosjonsyah.
Ia juga menekankan bahwa anggota DPRD harus selalu mengacu pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan fungsinya. Rosjonsyah memperingatkan agar mereka tidak terlibat dalam perilaku koruptif atau tindakan melawan hukum. “Jangan sampai terjerumus dalam perilaku korupsi atau pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Plt. Gubernur Bengkulu ini mengajak anggota DPRD untuk menjaga amanah rakyat dengan sepenuh hati. Ia juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif demi mempercepat pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. “Kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mempercepat kesejahteraan rakyat Rejang Lebong,” tambahnya.
Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, Sarjayadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur tentang orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD kabupaten/kota.
Sarjayadi menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPRD. Selain itu, orientasi juga diharapkan dapat meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, serta moralitas mereka, agar dapat menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPRD. “Orientasi ini penting untuk meningkatkan kredibilitas DPRD sebagai lembaga legislatif di tingkat daerah,” ujarnya.
Kegiatan orientasi DPRD Kabupaten Rejang Lebong ini berjalan lancar dengan partisipasi penuh dari 30 anggota DPRD yang baru dilantik, dan diharapkan mereka siap menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan berintegritas tinggi. (BM)
Editor: TIM BMO Rejang Lebong