Pasaman Barat (Sumbar), Berita Merdeka Online. Com — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung 7 hingga 8 Oktober 2024 di Hotel The Premiere, Pekanbaru.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, Asisten 1 Setia Bakti, Asisten 3 Raf’an, Staf Ahli Armi Ningdel, para kepala OPD, dan stakeholder terkait.
Nota kesepakatan ini bertujuan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja di Pasaman Barat, baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, maupun pekerja migran Indonesia.
Kesepakatan ini mencakup penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bersama perangkat daerah terkait. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaan teknis operasional dari kesepakatan ini akan dituangkan dalam rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama lebih lanjut.
Plt. Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pasaman Barat siap bersinergi untuk mendukung kampanye pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman Barat.
“Insya Allah, Pemda Pasaman Barat siap mendukung. Kami berharap tidak hanya dana dari APBD yang digunakan, tetapi juga dana nagari. Dengan 90 nagari, 320 jorong, dan 450 Badan Musyawarah Nagari (BAMUS), kami berharap mereka dapat ikut serta dalam program Jamsostek,” ujar Risnawanto dalam sambutannya.
Risnawanto juga menyampaikan bahwa sektor pertanian yang memiliki 1.830 kelompok tani, di mana 75% di antaranya merupakan kelompok tani aktif, diharapkan dapat menjadi peserta Jamsostek. Demikian pula dengan sektor perkebunan, perdagangan, dan usaha-usaha pribadi lainnya seperti swalayan dan kedai-kedai yang ada di Pasaman Barat. (RS/KN)