Perusakan Baliho Yoyok-Joss, Pengamat: Ada Upaya Menyerang Secara Anarkis

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024, aksi perusakan terhadap baliho dan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) terjadi secara masif. Aksi vandalisme ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai iklim demokrasi di Kota Semarang.

Pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Joko Prihatmoko, mengecam tindakan tersebut. Ia menilai vandalisme ini sebagai bentuk politisasi yang tidak relevan dan merusak prinsip demokrasi. “Pilkada adalah kompetisi memilih pemimpin dengan visi yang jelas, bukan soal emosi terkait hal lain seperti sepak bola,” ungkap Joko pada Jumat (25/10/2024).

Joko juga menegaskan bahwa kinerja Yoyok Sukawi sebagai CEO PSIS tidak seharusnya dikaitkan dengan pencalonannya di Pilwalkot. “Mengelola klub sepak bola melibatkan banyak faktor, seperti pelatih dan pemain. Pilkada dan sepak bola adalah dua urusan berbeda, dan masyarakat harus bisa memilahnya,” imbuhnya.

Menurut Joko, Yoyok Sukawi telah memberikan kontribusi positif bagi Semarang melalui kiprahnya di PSIS, dan publik diharapkan bersikap bijak dalam menilai perannya dalam dua konteks tersebut. Ia menduga pelaku vandalisme mungkin bertindak karena emosi terkait sepak bola, tetapi menegaskan bahwa cara tersebut tidak tepat dan tidak mencerminkan etika demokrasi.

Pengamat politik dari UIN Walisongo, M. Kholidul Adip, juga berpendapat bahwa perusakan baliho ini menunjukkan bahwa persaingan Pilwalkot Semarang semakin memanas. Ia melihat aksi tersebut sebagai bentuk serangan anarkis yang bisa memancing konflik.

“Yoyok dan pendukungnya harus tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita ingin Pilwalkot ini berjalan dengan damai dan bermartabat,” kata Kholidul.

Ia juga menyarankan agar kejadian vandalisme dilaporkan ke Bawaslu dengan disertai bukti atau saksi agar bisa diproses secara hukum.

Ia berharap semua pihak menjaga ketertiban agar Pilwalkot Semarang berlangsung demokratis tanpa tindakan negatif yang merusak proses pemilihan.(day)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *