Kutalimbaru, Beritamerdekaonline.com – Seorang pria berinisial DT, warga Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, meninggal dunia pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di lokasi yang diduga bernama Lawpota Cafe. Diduga kuat penyebab kematiannya adalah overdosis pil ekstasi, yang menghebohkan warga setempat.
Menurut sumber yang kami terima, sekitar pukul 04.30 WIB, DT tiba di Lawpota Cafe—sebuah tempat hiburan malam di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru. “DT datang, duduk sebentar, minum air mineral, lalu tiba-tiba kejang-kejang,” ujar seorang saksi di lokasi kejadian.
DT yang tak sadarkan diri kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi tersebut. Jenazahnya langsung dibawa ke Puskesmas Kutalimbaru, sebelum akhirnya Tim Inafis Polrestabes Medan membawa jasadnya ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang narasumber yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa DT diduga baru saja kembali dari tempat hiburan malam sebelum tiba di Lawpota Cafe. “Katanya, dia sudah ‘tinggi’ saat tiba di sini. Bahkan orang di sini menyarankan untuk membawanya pulang. Tidak sampai setengah jam, dia langsung dibawa ke rumah sakit,” jelas sumber tersebut.
Namun, hingga saat ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuarea Manurung, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut, sehingga penyebab pasti kematian DT masih menjadi misteri. (DA)