Aceh Singkil Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

"Plt Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (19/11/2024)."

Banda Aceh, Beritamerdekaonline.com – Sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Aceh meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Salah satu daerah yang berhasil mencatatkan prestasi tersebut adalah Kabupaten Aceh Singkil.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Selasa (19/11/2024) malam. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan tamu undangan lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menekankan pentingnya transparansi sebagai inti reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga seruan kepada lembaga lain untuk menerapkan prinsip yang sama,” ujar Zulkifli dalam sambutannya.

Kabupaten Aceh Singkil berhasil meraih predikat cukup informatif dengan skor 72,0. Penilaian ini didasarkan pada indikator seperti kualitas informasi, konsistensi publikasi, dan pembaruan data melalui media resmi pemerintah.

Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.AP, melalui Plt Kadis Kominfo Endy Putra, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini berkat dukungan semua pihak, baik perangkat daerah, lembaga masyarakat, maupun masyarakat luas. Terima kasih kepada semua yang berkontribusi,” ujar Azmi.

Azmi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengembangkan layanan informasi publik, terutama melalui edukasi kepada masyarakat dan lembaga. Langkah ini bertujuan memastikan akses informasi yang akurat, terpercaya, dan bebas dari berita bohong.

“Kami akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar keterbukaan informasi ini dapat menjangkau lebih banyak pihak. Evaluasi juga akan dilakukan agar prestasi ini dapat ditingkatkan di masa mendatang,” tambahnya.

Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Aceh Singkil untuk terus memperbaiki layanan informasi publik.

“Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, skor dan predikat ini dapat meningkat di masa depan. Insyaallah, transparansi ini menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Azmi.

Tahun ini, KIA menilai 183 badan publik di Aceh berdasarkan seberapa aktif, berkualitas, dan terkini informasi yang dipublikasikan melalui situs web serta media sosial resmi mereka.

Daftar Kabupaten/Kota Penerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Aceh Barat Daya
3. Kabupaten Aceh Jaya
4. Kabupaten Aceh Singkil
5. Kabupaten Aceh Tamiang
6. Kabupaten Aceh Timur
7. Kabupaten Bireun
8. Kabupaten Nagan Raya
9. Kota Banda Aceh
10. Kota Sabang
11. Kota Langsa

Editor: Muhklis

“Plt Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (19/11/2024).”

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *