Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com — Penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara nyaris tuntas. Dari total alokasi Rp179,73 miliar, sebanyak Rp177,68 miliar atau sekitar 99 persen sudah disalurkan hingga 14 November 2024. Sisanya, sebesar Rp2,04 miliar, merupakan tambahan insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk desa-desa progresif.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, SSt.Pi, M.Si, menyebut penyaluran anggaran ini langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening desa tanpa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Penyaluran DD tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu, berkat direktif pusat yang memberikan insentif tambahan kepada desa yang aktif dalam pelaporan,” ujar Masrup, Kamis (28/11/2024).
Sebanyak Rp5,17 miliar insentif tambahan diberikan kepada desa-desa yang dinilai progresif dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan. Berdasarkan beleid Menteri Keuangan Sri Mulyani, insentif ini tidak merata di setiap kecamatan, hanya diberikan kepada desa yang memenuhi kriteria.
Berikut rincian insentif tambahan:
- Kecamatan Kerkap (Rp963,44 juta): Desa Banyu Mas Lama, Talang Pasak, Perbo, Magelang, Tanjung Putus,
- Penyangkak, Banyu Mas Baru, dan Aur Gading masing-masing Rp120,43 juta.
- Kecamatan Kota Arga Makmur (Rp481,72 juta): Desa Kuro Tidur, Gunung Selan, Datar Ruyung, dan Karang Anyar I masing-masing Rp120,43 juta.
- Kecamatan Giri Mulya (Rp240,86 juta): Desa Suka Makmur dan Giri Mulya masing-masing Rp120,43 juta.
- Kecamatan Padang Jaya (Rp602,15 juta): Desa Tanjung Harapan, Arga Mulya, Sidomukti, Marga Jaya, dan Tambak Rejo masing-masing Rp120,43 juta.
- Kecamatan Lais (Rp120,43 juta): Desa Air Padang.
- Kecamatan Ketahun (Rp602,15 juta): Desa Urai, Pajar Baru, Talang Baru, Melati Harjo K.1, dan Bukit Tinggi masing-masing Rp120,43 juta.
- Kecamatan Napal Putih dan Tanjung Agung Palik: Masing-masing memiliki satu desa penerima insentif, yakni Desa Napal Putih dan Desa Tanjung Agung, dengan total Rp120,43 juta per desa.
- Kecamatan Pinang Raya (Rp722,58 juta): Desa Air Sebayur, Air Sekamanak, Air Simpang, Bukit Makmur, Bumi Harjo, dan Bukit Harapan masing-masing Rp120,43 juta.
Meski pencairan DD hampir selesai, alokasi untuk tahun 2025 diprediksi turun menjadi Rp171,84 miliar, lebih rendah dari alokasi awal tahun 2024 sebesar Rp174,56 miliar. “Penurunan ini perlu menjadi perhatian semua pihak agar pengelolaan keuangan desa tetap optimal,” kata Masrup.
Pemda Bengkulu Utara juga telah mengeluarkan edaran antisipasi gangguan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menjelang akhir tahun. Surat edaran yang diteken Pjs Bupati, Dr. Andi Muhammad Yusuf, menetapkan batas waktu pengajuan SPM Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) hingga 17 Desember 2024. (Adv)