Kaur, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan ratusan personel untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala daerah (Cakada) pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini mencakup pembersihan APK calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, dan wakil bupati di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.
Pembersihan dimulai dengan apel pasukan di lapangan eks Gedung Sentra Kuliner atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bintuhan pada pukul 09.00 WIB. Apel tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, dan unsur Pemkab Kaur.
Apel dipimpin oleh perwakilan KPU Kaur, didampingi oleh Kabag Ops Polres Kaur Polda Bengkulu, Kasat Intelkam, dan Bawaslu Kaur. Kegiatan ini juga melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 15 kecamatan untuk memastikan pembersihan berjalan efektif dan menyeluruh.
Dalam arahannya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Kaur, Hopalara, S.Pd., M.Pd., menyampaikan pesan dari Bupati Kaur, H. Lismidianto, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang bertujuan menciptakan demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).
Pemkab Kaur mendukung penuh KPU dalam pembersihan APK di masa tenang ini. Sebagai wujud tanggung jawab Bersama.
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Hopalara, S. Pd, M. Pd mengatakan Pemkab mengerahkan personel Satpol PP untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang Pilkada,” ujar Hopalara.
selain itu, Hopalara menyampaikan behwa Untuk mendukung kelancaran pembersihan, personel Satpol PP dibagi menjadi beberapa tim sesuai rute pembersihan yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kaur
“Pemkab Kaur juga memberikan pengamanan kepada petugas KPU yang terlibat, bekerja sama dengan TNI dan Polri guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan transparan.
“Dengan pembersihan APK yang efektif, diharapkan masa tenang dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk refleksi sebelum memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara,” tutup Hopalara.(herpin/ADV)