Petani Tembakau di Jawa Tengah Menjerit, Dana DBHCHT Belum Sentuh Mereka

Ketua Umum P2RPTI, Joko Supeno saat meninjau hasil panen petani tembakau. (Ist)

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Para petani tembakau di Jawa Tengah mengungkapkan hingga kini belum merasakan manfaat nyata dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kesejahteraan petani dan pengembangan sektor tembakau ini dinilai belum tepat sasaran, sehingga banyak petani yang terus menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan produksi dan kehidupan sehari-hari mereka.

Ketua Umum Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI), Joko Supeno, menyatakan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jawa Tengah masih jauh dari harapan.

Menurutnya, dana yang seharusnya membantu petani tembakau dan pekerja rokok tersebut belum tepat sasaran dan belum memberikan dampak langsung kepada para penerima manfaat, utamanya para petani tembakau.

“Selama ini yang saya dengar memang ada diarahkan ke BLT, sebagian besar yang menerima BLT adalah para pekerja rokok. Sedangkan yang tersedia anggarannya begitu besar yang terserap yang bisa dirasakan langsung itu para pekerja rokok, di luar itu belum bisa efektif, karena belum bisa menyentuh langsung ke petani tembakau, antara lain kebutuhan pokok adalah pupuk dan penampungan hasil panen,” ujar Joko kepada Beritamerdekaonline.com, Selasa (26/11/2024).

“Petani tembakau saat ini menjerit, di situlah peran serta pemerintah wajib hadir dengan dana DBHCHT nya untuk menyelamatkan petani tembakau,” imbuhnya.

Joko menyoroti kondisi petani tembakau yang kian terpuruk akibat anjloknya harga tembakau. Harga tembakau yang biasanya berkisar di angka Rp50.000 per kilogram kini turun drastis hingga di bawah Rp25.000 per kilogram.

Kondisi ini membuat para petani di Jawa Tengah mengalami kerugian besar, terutama di wilayah seperti Mranggen, Karangawen, Temanggung, dan Purwodadi.

“Dengan harga seperti itu, petani jelas rugi besar. Biaya produksi, tenaga kerja, dan kebutuhan pupuk tidak tertutupi. Petani merasa tidak mampu lagi mengembalikan pinjaman jika menggunakan dana perbankan,” tegas Joko.

Resi Gudang, Solusi yang Belum Optimal

Salah satu upaya pemerintah untuk membantu petani adalah melalui program resi gudang, di mana petani dapat menitipkan hasil panennya dan mendapatkan pembiayaan sebesar 70% dari nilai tembakau.

Namun, pelaksanaan program ini dinilai belum berjalan mulus. Proses administrasi yang rumit dan pencairan dana yang lambat menjadi kendala utama.

“Seharusnya pencairan dana resi gudang memakan waktu lima hari kerja, tapi kenyataannya bisa mencapai tiga hingga empat minggu. Ini terlalu berat bagi petani yang membutuhkan dana cepat,” ungkap Joko.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun tembakau yang masuk ke resi gudang telah melalui berbagai proses seperti uji mutu dan asuransi, pencairan dana melalui perbankan tetap terhambat. Kondisi ini membuat manfaat program resi gudang tidak maksimal.

DBHCHT Perlu Difokuskan pada Petani

Anggaran DBHCHT Jawa Tengah tahun 2024 lebih dari Rp1,4 triliun dinilai cukup besar untuk memberikan dampak signifikan, namun implementasinya masih memprihatinkan.

Dari total tersebut, Rp240 miliar lebih dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Joko mendesak agar dana ini lebih dioptimalkan, terutama untuk mendukung petani tembakau melalui pembangunan fasilitas penampungan hasil panen.

“Petani membutuhkan dukungan pemerintah untuk menyelamatkan hasil panen mereka. DBHCHT harus diarahkan pada program-program konkret seperti penampungan hasil panen dan subsidi pupuk. Selama ini, petani merasa dipermainkan oleh harga pasar yang tidak stabil,” ujarnya.

Harapan untuk Pemerintah

Joko menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk hadir dan memastikan kesejahteraan petani tembakau.

“Harapannya pemerintah wajib hadir menyelamatkan hasil panen, karena selama ini petani dipermainkan dari penjualan hasil panen. Tolong ditekankan sekali untuk dana DBHCHT dioptimalkan, dimaksimalkan kepada petani tembakau khususnya mengarah kepada penampungan hasil panen Petani,” pungkasnya. (lim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *