Asahan, Beritamerdekaonline.com – Proyek pembangunan cor beton di Jalan Kebun Kelapa, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, menuai kritik tajam dari warga. Proyek ini diduga dikerjakan asal jadi, terlihat dari kondisi jalan yang sudah retak, batu kerikil yang mencuat, dan pengerjaan yang baru separuh rampung.
Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa jalan yang dibangun hanya sebagian kecil, sementara sisanya belum disentuh.
“Katanya dana desa habis. Mungkin dilanjutkan tahun depan. Kalau mau lihat kondisinya, bapak bisa periksa sendiri. Dari yang lama hingga yang baru, semua sama saja, seperti ini,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Warga juga menyoroti banyaknya jalan rusak di wilayah Desa Hessa Air Genting yang belum mendapat perhatian. “Jalan rusak di sini masih banyak, Pak. Tapi kami malas bertanya, tidak ada gunanya,” tambahnya dengan nada kecewa.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Hessa Air Genting, Muhammad Basri, membenarkan bahwa proyek jalan tersebut belum selesai akibat keterbatasan anggaran.
“Dana sudah habis, jadi sementara dikerjakan separuh dulu. Kalau ada uang, baru lanjut,” ucap Basri sambil tersenyum, Kamis (28/11/2024).
Proyek ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO). Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menginvestigasi proyek yang diduga bermasalah tersebut.
“Kami sudah memantau dan mengawasi proyek ini. Kepala Desa M. Basri diduga merasa kebal hukum karena ada dukungan dari oknum tertentu. Pengelolaan dana desa dan dana ADD/DD seolah dilakukan sesuka hati,” tegas Dodi.
Ia juga menyoroti peran Inspektorat Kabupaten Asahan yang dinilai lemah dalam mengawasi proyek desa.
“Inspektorat di mana? Apa kerja kalian? Jangan sampai kami turun aksi ke kantor kalian. Diduga kuat, ada setoran dari kepala desa sehingga pengawasan proyek seperti ini tidak pernah dilakukan,” ujarnya dengan nada keras.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan dana desa yang berasal dari anggaran daerah dan pusat. LSM GEMMAKO menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait. (TIM)