Rutan Padang Panjang dan Aparat Penegak Hukum Laksanakan Razia Bersama dalam Rangka 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Padang Panjang (Sumbar), Beritamerdekaonline.com – Sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang melaksanakan razia bersama dengan aparat penegak hukum (TNI dan POLRI). Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (12/11/2024) sebagai tindak lanjut dari 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Razia ini melibatkan seluruh petugas Rutan Padang Panjang serta personil dari Kodim 0307 Tanah Datar dan Polres Padang Panjang. Selama kegiatan, seluruh warga binaan dan kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Hasil razia menunjukkan tidak ada narkoba atau benda-benda terlarang lainnya yang ditemukan di area Rutan. Namun, beberapa alat cukur dan pemantik api disita untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Alat cukur dan korek api gas kami amankan untuk mencegah penyalahgunaannya oleh warga binaan,” ujar Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar.

Selain razia, juga dilakukan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan dan petugas. Hasilnya menunjukkan tidak ada yang positif dari pemeriksaan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dan POLRI yang telah bersinergi dengan Rutan sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan tertib,” tutup Kepala Rutan. (CN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *