Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan dan pendidik di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mencuat ke publik. Seorang bidan dilaporkan mendapat ancaman mutasi ke daerah pelosok jika tidak mendukung salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dalam Pilkada.
Informasi ini disampaikan oleh seorang sumber berinisial SM, yang mengungkap bahwa MM, seorang bidan di salah satu kecamatan di Bengkulu Utara, diduga diminta oleh atasannya untuk mengarahkan puluhan orang agar memilih paslon tertentu. Ancaman mutasi dijadikan alat tekan untuk memastikan bidan tersebut menjalankan arahan.
“Jika MM tidak mengikuti instruksi, kepala puskesmas mengancam akan memindahkannya ke wilayah terpencil,” ujar SM pada Kamis (21/11/2024).
Tak hanya bidan, ancaman serupa dilaporkan menyasar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Guru Bantu Daerah (GBD). Menurut SM, guru-guru tersebut diminta mengumpulkan 10 hingga 15 KTP sebagai bentuk dukungan kepada paslon yang sama. Tekanan ini memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik yang merasa kebebasan politiknya terancam.
SM mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan intimidasi ini. “Kami berharap Bawaslu mengawasi proses pemilu secara jujur dan adil. Jangan sampai ambisi politik segelintir pihak mengorbankan hak demokrasi ASN dan masyarakat,” tegasnya.
Menurut SM, situasi ini mencederai prinsip kebebasan dalam memilih, yang seharusnya dilandasi hati nurani tanpa tekanan. “Pemilu adalah ajang demokrasi, bukan ruang untuk menekan orang lain demi kepentingan pribadi,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi ini sebagai langkah awal investigasi. “Kami akan memantau kasus ini secara serius. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Tri menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan, sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berlangsung secara kondusif dan tanpa kecurangan. (Yapp)