Skandal Mafia Tanah di Asahan, Warga Ketar-Ketir Hadapi Klaim Mantan Pejabat Inisial MR

Sejumlah warga Lingkungan 5 Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, berdiri di depan rumah mereka yang terancam digusur. Mereka mengaku telah menghuni tanah tersebut selama 24 tahun dan kini menghadapi klaim sepihak dari mantan pejabat berinisial MR. Konflik tanah ini semakin memanas dan mengundang perhatian publik serta aparat penegak hukum.

Kisaran, Beritamerdekaonline.com – Warga Lingkungan 5, Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, diguncang kabar mengejutkan. Mereka yang telah menghuni tanah tersebut selama 24 tahun kini terancam terusir setelah seorang mantan pejabat berinisial MR mengklaim memiliki sertifikat atas lahan tersebut. Peristiwa ini semakin memanas setelah Lurah Selawan, Ade Rizky, mendatangi warga pada 24 Oktober 2024 untuk menyampaikan laporan bahwa MR mengaku sebagai pemilik sah tanah seluas 20 x 50 meter yang dihuni delapan kepala keluarga (KK).

Pada 8 November 2024, Lurah Selawan menggelar pertemuan mediasi di hadapan warga yang merasa hak mereka dirampas. Namun, alih-alih mencapai kesepakatan, mediasi tersebut berubah menjadi perdebatan sengit antara warga dan aparat kelurahan. Lurah Ade Rizky Darmansyah menjelaskan, musyawarah ini dilakukan atas laporan Muhammad Rais yang mengklaim memiliki bukti surat tanah di lokasi tersebut.

“Saya hanya ingin memastikan tidak terjadi keributan, jadi Muhammad Rais tidak hadir dalam mediasi kali ini. Kami akan menyurati pihak Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Kisaran karena warga selama ini tinggal berdasarkan izin PJKA,” jelas Ade.

Ironisnya, menurut warga, ukuran tanah yang awalnya diklaim 20 x 50 meter tiba-tiba berubah menjadi 10 x 50 meter saat mediasi berlangsung. Hal ini membuat warga semakin curiga dan merasa ditindas.

Warga seperti Ishak, Anto, Uden, dan lainnya yang telah menempati tanah tersebut sejak tahun 2000, merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menegaskan bahwa mereka sudah lama tinggal di tanah tersebut sebelum MR memperbarui sertifikat pada tahun 2013.

“Kami warga miskin merasa terdzalimi. Tanah yang sudah kami tempati selama lebih dari dua dekade tiba-tiba diklaim oleh MR. Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membantu kami. Jangan biarkan kami menjadi korban keserakahan,” ujar salah satu warga dengan nada emosional.

Warga pun berikrar akan mempertahankan hak mereka hingga titik darah penghabisan jika masalah ini tidak segera diselesaikan secara adil. Mereka berharap pemerintah pusat turun tangan sebelum konflik ini berpotensi memicu kerusuhan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat Asahan. Warga menuntut transparansi dan keadilan dari pihak berwenang agar tidak menjadi korban manipulasi oknum tertentu. Mereka meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum dan Presiden untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hak kami dirampas begitu saja. Kami siap berjuang sampai ke titik darah penghabisan,” tegas perwakilan warga. (DODI ANTONI)

Sejumlah warga Lingkungan 5 Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, berdiri di depan rumah mereka yang terancam digusur. Mereka mengaku telah menghuni tanah tersebut selama 24 tahun dan kini menghadapi klaim sepihak dari mantan pejabat berinisial MR. Konflik tanah ini semakin memanas dan mengundang perhatian publik serta aparat penegak hukum.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *