Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Sebanyak 18 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Khusus di Desa diketahui memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan program simpan pinjam yang mendapatkan penyertaan modal mencapai ratusan juta rupiah. Namun, berdasarkan pantauan media ini, dana tersebut diduga mangkrak.
Salah Satu Warga yang meminta namanya dirahsiakan menyebut, Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru diduga banyak digunakan oleh kepala desa. Sebagian besar anggaran yang terserap dinilai tidak tepat sasaran, bahkan terindikasi fiktif. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kami meminta pihak yang berwenang, khususnya HPH (Hak Pengawasan dan Penyelidikan), untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh di semua desa di Kecamatan Bermani Ilir. Dugaan kami, dana tersebut sudah tidak ada lagi dan hanya tersisa laporan angka-angka di atas kertas,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga juga mendesak agar proses penyelidikan ini tidak ditunda-tunda. Mereka menuding dana ratusan juta rupiah yang seharusnya menjadi roda penggerak perekonomian desa malah digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat membongkar penyalahgunaan dana desa yang diikut sertakan dan memberikan kejelasan terhadap pengelolaan Bumdes di wilayah tersebut. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Kasus ini mencuat sebagai peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk lebih serius mengawasi pengelolaan dana desa. Sebagai entitas ekonomi, Bumdes seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan malah menjadi sumber masalah akibat penyalahgunaan dana.
Hingga Berita ini di tayangkan pihak terkait belum dapat di Konfirmasi Media ini. (TIM)
#BeritaTerbaru #BeritaMerdekaOnlineTrend #BeritaViral #PolresKepahiang #KejariKepahiang
