Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Jokowi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah.
“Ini sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. DPR sudah menyetujui, maka pemerintah harus menjalankan,” kata Jokowi di Jakarta, Jumat (27/12).
Jokowi menambahkan, kenaikan ini telah melalui kajian mendalam oleh pemerintah. “Pemerintah sudah berhitung dan mempertimbangkan secara matang. Saya kira keputusan ini memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo itu menyebut pemerintah telah memperhitungkan dampak kenaikan tarif PPN terhadap masyarakat. “Segala kalkulasi dan pertimbangan telah dilakukan. Pemerintah tidak mungkin mengambil langkah ini tanpa analisis mendalam,” jelas Jokowi.
Meski begitu, kenaikan PPN ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai kebijakan ini akan menambah beban ekonomi di tengah tantangan pemulihan pascapandemi.
Gelombang penolakan terus menguat. Masyarakat bahkan membuat petisi daring bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan. Hingga Rabu (25/12), petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 193 ribu orang.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini rencananya akan diberlakukan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini adalah kelanjutan dari harmonisasi perpajakan yang dirancang pada masa pemerintahan Jokowi.
Sejumlah pengamat menilai, meski keputusan ini sesuai dengan amanat undang-undang, implementasinya perlu diiringi dengan strategi mitigasi yang kuat agar tidak memperparah beban ekonomi masyarakat. Pemerintah diharapkan mampu memberikan kompensasi melalui program sosial atau insentif tertentu untuk menjaga daya beli. (*)
Editor: Yaap
Foto Ist: Presiden RI ke 7 Joko Widodo