Johanis Tanak Tanggapi Sindiran Dewas KPK soal Nyali Pimpinan yang Dinilai Kecil

Foto Ist: Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat memberikan keterangan pers terkait responsnya atas kritik Dewas KPK, di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Tanak menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam penanganan kasus korupsi.

Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, merespons kritik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menilai pimpinan lembaga antirasuah saat ini kurang bernyali dalam memberantas korupsi. Tanak menyamakan kritik tersebut dengan komentar seorang penonton sepak bola terhadap pemain di lapangan.

“Menurut saya, mereka yang berkomentar itu ibarat penonton sepak bola yang merasa lebih pandai bermain daripada pemain di lapangan. Padahal, mereka sendiri tidak mampu bermain sepak bola,” ujar Tanak dalam wawancara dengan media, Jumat (13/12/2024).

Tanak menilai bahwa kritik semestinya bersifat konstruktif dan tidak mengesankan superioritas semata. “Idealnya, jangan merasa diri paling hebat ketika hanya mampu berkomentar tanpa kontribusi nyata. Jika mereka menjadi pimpinan, saya yakin hasilnya lebih buruk dari yang mereka katakan,” tambahnya.

Tanak juga menyinggung gaya kepemimpinan di KPK yang menurutnya memerlukan sinergi antaranggota. Dia menilai bahwa ketua KPK tidak boleh mendominasi pengambilan keputusan.

“Pengalaman saya menunjukkan sulitnya menangani perkara jika terlalu banyak pimpinan yang merasa paling berhak menentukan keputusan. Semua keputusan harus didasarkan pada hukum yang jelas dan alasan yang rasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tanak menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan kasus korupsi. Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga pemahaman hukum yang mendalam.

“Keputusan yang didasari hukum dan alasan rasional akan menghasilkan penanganan perkara yang baik. Sebaliknya, jika hanya bicara tanpa dasar hukum yang jelas, hasilnya pasti tidak optimal,” jelasnya.

Terkait pernyataan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, yang menilai pimpinan KPK kurang bernyali, Tanak menegaskan bahwa nyali bukan satu-satunya faktor penting.

“Penanganan perkara pidana tidak semata-mata didasarkan pada nyali, melainkan pada peristiwa hukum yang memenuhi unsur pidana. Jika tidak memenuhi unsur pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi, maka perkara tersebut tidak dapat diproses,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyampaikan evaluasi terhadap kinerja pimpinan KPK periode 2019-2024. Ia menilai, sejumlah pimpinan KPK tidak memberikan teladan dalam hal integritas, terutama karena terjerat kasus etik.

“Dalam penilaian kami, pimpinan KPK belum mampu menjadi teladan, khususnya terkait integritas. Ini terlihat dari tiga pimpinan yang terbukti melanggar etik,” ujar Syamsuddin dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Syamsuddin juga mengkritik kurangnya konsistensi dan sinergisitas antar pimpinan. Ia menyayangkan adanya perbedaan pendapat yang muncul secara publik terkait kasus yang sama.

“Kami melihat pimpinan A memberikan pernyataan berbeda dengan pimpinan B terkait satu kasus. Hal ini sangat kami sesalkan karena menunjukkan lemahnya kolegialitas di tubuh KPK,” katanya.

Menurut Syamsuddin, pemberantasan korupsi membutuhkan pemimpin dengan keberanian besar. Ia berharap pimpinan KPK berikutnya memiliki integritas dan nyali yang lebih kuat. (*)

Editor: Redaksi

#BeritaTerbaru #BeritaMerdekaOnlineTrend #KPK

Foto Ist: Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat memberikan keterangan pers terkait responsnya atas kritik Dewas KPK, di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Tanak menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam penanganan kasus korupsi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *