Kabid Propam Polda Jateng Tegaskan Penembakan di Semarang Tidak Terkait Tawuran

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono, menerangkan bahwa kejadian penembakan di Semarang, yang dilakukan oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ, tidak terkait dengan pembubaran tawuran.

Ia menceritakan kejadian penembakan oleh Aipda RZ itu terjadi didepan Alfamart didaerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada hari Minggu, 24 November 2024 sekitar pukul 00.22 WIB.

Kombes Pol Aris Supriyono, mengatakan bahwa kejadian penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ terekam oleh bukti elektronik.

“Akibat penembakan yang dilakukan Aipda RZ mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan penembakan yang dilakukan Aipda RZ tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” tuturnya, saat sidang dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (3/11).

Kombes Pol Aris, menerangkan bahwa Aipda RZ pada waktu itu pulang dari kantor, kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan.

Kombes Pol Aris menyampaikan motif dari Aipda RZ melakukan penembakan dikarenakan pada saat perjalanan pulang itu mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya.

“Aipda RZ kena pepet dan akhirnya hingga ia menunggu kalau remaja-remaja itu putar balik,” ujarnya.

Aipda RZ melanggar perkab nomor 1 tahun 2019 tentang menggunakan senjata api dan pasal 13 ayat 1 DPR RI nomor 1 tahun 2003 serta perpol 7 tahun 2002 tentang kode etik Kepolisian.

“Saat ini Aipda RZ sudah ditahan dan tinggal menunggu sidang kode etik,” pungkas Kabid Propam.(day)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *