Pengacara Senior Asal Palas Nilai Kehadiran TIUPP akan Membantu Kinerja Bupati Terpilih PMA-AFN

Padang Lawas, SUMUT. Beritamerdekaonline.com – Pitra Romadoni Nasution selaku Pengacara Senior asal Sibuhuan Padang Lawas menilai kehadiran Tim Percepatan Pembangunan yang diinisiasi oleh H. Amris Pulungan dan Ongku P. Hasibuan akan membantu kinerja Bupati terpilih priode 2024 – 2029 Putra Mahkota Alam – Ahmad Fauzan Nasution (PMA-AFN), demikian keterangan tertulisnya Jum’at, 27 Desember 2024.

Kehadiran dan berdirinya TIUPP ini saya apresiasi, karena memiliki tujuan yang mulia untuk membangun Kabupaten Padang Lawas yang lebih maju, beradat, islami, modern, adil dan makmur.

Hal tersebut tentunya senada dengan motto Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Terpilih “Tano Adat digomgom ibadat teruslah bermanfaat”.

Dengan berdirinya TIUPP tentu akan membantu kinerja PMA -AFN karena Tim ini merupakan solusi dan terobosan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Padang Lawas kedepan.

Pitra berkeyakinan Amris Pulungan, Ongku P Hasibuan dkk mampu membawa perubahan besar bagi kemajuan daerah Kabupaten Padang Lawas.

“Dengan skala Nasional TIUPP akan optimal dalam jemput bola ke pemerintah pusat agar Program-program kerja Presiden Prabowo Subianto dapat direalisasikan di Kabupaten Padang Lawas, khususnya Infrastruktur dan ketahanan Pangan,” kata dia.

Tim Percepatan Pembangunan Padang Lawas juga tentunya akan mengoptimalkan program kerja dibidang hukum dengan membuka Biro Bantuan Hukum kepada Pemerintah daerah dan masyarakat.

Kita juga sudah siapkan para pakar-pakar hukum dan ahli hukum Nasional untuk mendukung penuh program TIUPP dalam membantu Pemerintah daerah dan masyarakat Padang Lawas, baik dari sektor administrasi hukum, Perijinan, Ketenagakerjaan, pembentukan perda maupun perbup, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih untuk dapat menunjang PAD Kab. Padang Lawas yang lebih baik lagi,” ujar Pitra.

Lebih lanjut dikatannya, Bidang Hukum TIUPP akan menampung setiap keluhan dan aspirasi masyarakat dibidang hukum dengan kerja sama bersama aparat penegak hukum.

Selain itu, “Bidang Hukum TIUPP juga akan mensupport pembentukan Perbup Maghrib Mengaji serta pembentukan Perda lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat Padang Lawas, semoga dengan kehadiran TIUPP Padang Lawas dapat menjawab semua problematika,” pungkasnya. (Bonardon)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *