Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

"Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menunjukkan barang bukti uang palsu hasil pengungkapan kasus di lingkungan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, 19 Desember 2024. Polisi menyita uang palsu senilai triliunan rupiah beserta alat produksi."

Makassar, Beritamerdekaonline.com – Kepolisian berhasil mengungkap praktik produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam kasus ini, polisi menangkap 17 orang dan menyita barang bukti uang palsu senilai triliunan rupiah, termasuk sejumlah mata uang asing.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan temuan tersebut dalam konferensi pers di Polres Gowa. “Barang bukti berupa uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp100 ribu, uang emisi 1999 sebanyak 6 lembar Rp100 ribu, serta 234 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang belum terpotong. Selain itu, ditemukan juga uang mata asing seperti satu lembar 5.000 won Korea Selatan dan 111 lembar 500 dong Vietnam,” jelasnya.

Tidak hanya uang palsu, polisi juga menyita salinan sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) senilai Rp45 triliun dan satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai Rp700 triliun. Alat cetak uang palsu yang digunakan dalam praktik ini diketahui dibeli dari Surabaya dan berasal dari China dengan nilai sekitar Rp600 juta. Selain itu, ditemukan tinta khusus, kaca pembesar, serta 98 item lainnya yang digunakan dalam proses produksi.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari. Penyelidikan polisi mengarah pada penangkapan 17 pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan dua pegawai bank BUMN.

Kapolda menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat ini. Salah satu pelaku, berinisial M, diketahui melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku lain, AI. Transaksi dilakukan dengan perbandingan satu uang asli ditukar dua uang palsu.

“Saat ini, enam saksi telah diperiksa untuk mendalami peran masing-masing pelaku. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Yudhiawan.

Kasus produksi uang palsu ini menjadi perhatian serius, mengingat lokasinya yang berada di lingkungan kampus. Aparat berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu dalam transaksi. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk memberantas praktik ilegal seperti ini,” tutup Kapolda Sulsel. (**)

Editor: Red


“Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menunjukkan barang bukti uang palsu hasil pengungkapan kasus di lingkungan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, 19 Desember 2024. Polisi menyita uang palsu senilai triliunan rupiah beserta alat produksi.”

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *