Polres Padang Panjang Tangkap Warga Tanah Hitam yang Salahgunakan Narkotika Jenis Ganja

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang berhasil mengamankan seorang Warga, berinisial MI (22) terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis ganja

Padang Panjang (Sumbar), Beritamerdekaonline.com – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 24 Desember 2024, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Tersangka, berinisial MI (22), ditangkap di tepi rel kereta api di Jalan AR ST Mansur, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh MI.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Rommy Hendra Korniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang dibungkus kertas, satu unit ponsel Oppo F9 warna ungu dengan nomor IMEI 869597043907737, serta satu helai celana jeans merek Superego.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Rommy.

Pihak Polres Padang Panjang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat.

(Charles Nasution)

 

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang berhasil mengamankan seorang Warga, berinisial MI (22) terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis ganja

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *