Polri Pulangkan WNA Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali

Foto Ist. Roman (RN), warga negara Ukraina yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba rahasia di Bali, tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (19/12). Pemulangan ini dilakukan setelah koordinasi intensif antara Polri dan pihak keamanan Thailand.

Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil memulangkan Roman (RN), seorang warga negara asing asal Ukraina, yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di Kabupaten Badung, Bali. RN sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Mei 2024.

RN ditangkap oleh Kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12). Setelah menjalani proses hukum di Thailand, RN dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada pukul 18.30 WIB.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Tangerang pada Minggu malam, menyampaikan bahwa RN sempat berada di Bangkok selama tiga setengah bulan sebelum ditangkap.

“Mendapatkan informasi tersebut, Atase Polri di KBRI Bangkok segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan RN ke Indonesia,” jelas Mukti.

Setelah pihak keamanan Thailand menyerahkan RN kepada Polri, tersangka langsung dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“RN akhirnya berhasil dijemput dan langsung diserahkan oleh Imigrasi Bangkok kepada Polri,” tambahnya.

RN diduga sebagai dalang utama dalam operasi laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. Mukti menjelaskan, RN memiliki peran strategis sebagai pemilik barang, penyandang dana, dan pengendali para kurir dalam jaringan tersebut.

“Tersangka ini membuat basement khusus di vila sebagai lokasi produksi narkoba. Ia juga menjadi pengendali penuh operasional laboratorium rahasia tersebut,” ungkap Mukti.

Untuk mendukung pengungkapan lebih lanjut, Polri akan membawa RN ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap peran RN dalam jaringan ini,” tegas Mukti.

Pada Mei 2024, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tiga warga negara asing yang terlibat dalam pengoperasian laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut, yang disewa selama 24 tahun 8 bulan, digunakan sebagai tempat produksi ganja hidroponik dan mephedrone dalam jaringan Hydra Indonesia. (**)

Editor: Yaap

Foto Ist. Roman (RN), warga negara Ukraina yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba rahasia di Bali, tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (19/12). Pemulangan ini dilakukan setelah koordinasi intensif antara Polri dan pihak keamanan Thailand.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *