Tiga Tahun Mandek, Dana BUMDes Desa Weskust Diduga Jadi Ajang KKN

Kantor BUMDes Lahlamo Nungguo di Desa Weskust tampak sepi tanpa aktivitas, memunculkan dugaan penyalahgunaan dana. Kepahiang, Jumat (17/12/2024). (Dok. JN)

Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga yang bertujuan meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan potensi lokal. Namun, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes “Lahlamo Nungguo” di Desa Weskust, Kabupaten Kepahiang, mengemuka setelah selama tiga tahun terakhir tidak ada aktivitas yang terlihat dari lembaga tersebut, Jumat (17/12/2024).

BUMDes Desa Weskust sebelumnya mengelola tiga bidang usaha, yakni simpan pinjam desa, warung serba ada (waserba), dan outlet pembayaran atau tarik tunai. Modal awal sebesar Rp200 juta lebih berasal dari bantuan pemerintah daerah dan anggaran desa. Namun, berdasarkan keterangan warga, BUMDes tersebut kini tidak lagi berfungsi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Sudah tiga tahun ini tidak ada kegiatan BUMDes yang terlihat. Ke mana dananya, tidak jelas.”

Dugaan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh pengurus BUMDes semakin menguat setelah pemerintah desa mengaku kesulitan mendapatkan laporan pertanggungjawaban. Kepala Desa Weskust, Ari, mengungkapkan pihaknya telah berulang kali memanggil pengurus BUMDes, termasuk direktur, untuk dimintai penjelasan terkait penggunaan dana.

“Kami sudah mengundang pengurus BUMDes sejak 2021 untuk membahas dana yang telah dikucurkan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan apa pun,” ujar Ari kepada tim Kompas. Ia menambahkan bahwa dana sebesar Rp200 juta lebih telah dianggarkan pada 2021 untuk mendukung aktivitas BUMDes, tetapi sejak 2022 tidak ada lagi kegiatan yang terlihat.

Ari menegaskan, “Kami dari pihak pemerintah desa ingin menanyakan dan meminta pertanggungjawaban atas kegiatan BUMDes. Namun, hingga kini panggilan kami tidak direspons oleh pengurus.”

BUMDes memiliki peran penting sebagai motor penggerak perekonomian desa. Jika dikelola dengan baik, lembaga ini dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, di Desa Weskust, potensi besar ini justru menjadi ajang dugaan KKN berjamaah, merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat. (JN)

Editor: Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *