Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Kehadiran Yasonna menjadi sorotan publik mengingat kasus ini terus bergulir tanpa kejelasan lokasi Harun Masiku.
Pantauan langsung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024), menunjukkan Yasonna tiba tepat pukul 09.49 WIB. Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengenakan kemeja putih dipadukan dengan jaket cokelat dan membawa map biru di tangan kirinya. Ia menyapa singkat para jurnalis yang telah menunggu, namun memilih untuk tidak memberikan pernyataan sebelum memasuki gedung.
Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan ulang pemanggilan Yasonna sebagai saksi. Ia sendiri mengaku meminta perubahan jadwal karena alasan pribadi. “Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” ungkap Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024). Menurutnya, pada pemanggilan awal, ia berhalangan hadir karena kegiatan keluarga, ditambah undangan dari KPK baru diterima sehari sebelum jadwal tersebut.
Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga kuat terlibat dalam penyuapan untuk memuluskan jalan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Tindakan tersebut dilakukan bersama tersangka lain, Saiful Bahri. KPK menjelaskan, panggilan terhadap Yasonna didasarkan pada surat perintah penyidikan terkait peran Harun Masiku dalam proses PAW.
“Terkait penetapan Saudara Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih, diduga dilakukan bersama Saiful Bahri. Pemanggilan saksi ini penting untuk mengungkap lebih jauh peran para pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa.
Kasus Harun Masiku telah menjadi perhatian publik sejak 2020. Meskipun statusnya sebagai buron telah berlangsung lama, KPK terus berupaya mencari titik terang dalam pengungkapan kasus ini. Kehadiran Yasonna diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor: Yaap
