Aksi Unjuk Rasa di DPRD Asahan: Tuntutan CSR PT Bridgestone dan Transparansi Dewan Dipertanyakan

Massa dari GEMMAKO dan PERMASI menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (24/01/2025). Mereka menuntut tanggung jawab PT Bridgestone BSRE Divisi IV Aek Tarum dan mempertanyakan kinerja dewan yang dinilai tidak transparan.

Asahan, Beritamerdekaonline.com — Dua organisasi masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (24/01/2025). Aksi ini menyoroti kinerja PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Divisi IV Aek Tarum, serta mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab sosial dewan terhadap kepentingan masyarakat.

Unjuk rasa ini dipimpin oleh Dodi Antoni, Ketua Umum LSM GEMMAKO Asahan, dan Muhammad Seto Lubis, Ketua Umum PERMASI Asahan. Mereka mendesak PT Bridgestone untuk segera memperbaiki jalan longsor yang memutus akses warga. “Dampaknya sangat serius bagi perekonomian dan aktivitas warga,” ujar Dodi.

Tuntutan lain yang disampaikan adalah peningkatan tanggung jawab perusahaan terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) dan transparansi jumlah pekerja, termasuk jaminan hak administrasi serta kepesertaan BPJS tenaga kerja.

Selain itu, empat desa — Huta Rao, Aek Nagali, Aek Tarum, dan Gonting Malahan — meminta pembebasan lahan HGU untuk perluasan Taman Pemakaman Umum (TPU). Mereka juga menuntut DPRD Asahan untuk mengkaji dampak limbah PT Bridgestone terhadap lingkungan.

Hasil unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Asahan sangat mengecewakan. Tidak ada satu pun dari 45 anggota dewan, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPRD, yang hadir di kantor pada hari itu. “Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya sigap dan bijaksana, tetapi justru mencoreng nama baik institusi,” ujar Dodi Antoni dengan nada kecewa.

Dodi juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI untuk menindak tegas sistem kerja di DPRD Asahan. “Seperti yang dikatakan pengamat politik Rocky Gerung, ‘Bubarkan saja DPR, ganti dengan anak STM’. Ternyata benar, tidak ada gunanya mereka,” cetusnya.

Polres Asahan dan Satpol PP yang bertugas mengamankan aksi membenarkan kondisi tersebut. Kasubag DPRD Asahan, Suparmi, mengklaim bahwa para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja, tetapi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kunjungan kerja DPRD Kabupaten Asahan baru dijadwalkan minggu depan, bukan pada tanggal 24 Januari 2025. Hal ini semakin memperkuat dugaan buruknya sistem kerja di DPRD.

Ke depan, GEMMAKO dan PERMASI Asahan berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di PT Bridgestone BSRE Aek Tarum, sekaligus menginvestigasi laporan warga Desa Aek Nagali terkait 50 kepala keluarga yang belum menikmati aliran listrik selama puluhan tahun. (CWo1-Asahan)

Massa dari GEMMAKO dan PERMASI menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (24/01/2025). Mereka menuntut tanggung jawab PT Bridgestone BSRE Divisi IV Aek Tarum dan mempertanyakan kinerja dewan yang dinilai tidak transparan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *