Balap Liar Resahkan Kota Sigli, Pemuda Pidie Desak Penertiban

Sigli, Beritamerdekaonline.com – Maraknya aksi balap liar di Kota Sigli, khususnya di Jalan Banda Aceh-Medan dan kawasan Simpang Arakatee menuju pusat Kota Sigli, menimbulkan keresahan masyarakat. Suara bising knalpot brong (racing) mengganggu ketenangan pengguna jalan dan warga sekitar, termasuk yang sedang menjalankan ibadah.

Tokoh pemuda Pidie, Khaifan Sasmita, S.Sos, yang akrab disapa Abi Khais, mendesak pihak berwajib dan instansi terkait untuk melakukan patroli dan razia gabungan, baik siang maupun malam. “Aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan negara, yaitu Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Pasal 503 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegasnya.

Abi Khais, yang juga mantan Presiden Mahasiswa Unigha dan Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kabupaten Pidie, mengungkapkan bahwa kebisingan dari aksi balap liar pada malam hari mengganggu masyarakat yang ingin bersantai setelah seharian beraktivitas. “Suasana malam di Kota Sigli menjadi tidak nyaman, baik bagi warga di rumah maupun mereka yang bersantai di warung kopi,” tambahnya.

Ia meminta pihak berwajib untuk bertindak tegas terhadap pelaku balap liar dan pengendara yang menggunakan knalpot brong. “Razia dan patroli perlu dilakukan secara rutin. Pelaku yang terjaring harus dipanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Sementara itu, kendaraan yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan knalpot brong, harus ditindak tegas,” ujar Abi Khais.

Permintaan ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Sigli. Langkah konkret diharapkan dapat mengurangi aksi balap liar yang sering kali membahayakan keselamatan para pelaku dan pengguna jalan lainnya. (Jef)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *