Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Dari total pagu 200 juta paket pengadaan langsung (PL) Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Adat Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Utara (BU), melalui e-catalog ini, diduga adanya permainan seakan menjadi lumbung korupsi.
“Hal ini muncul penyampaian ada uang puluhan juta rupiah, yang disampaikan langsung oleh Mimi Karsih Sub Koordinator Sejarah, dan Tradisi Sejarah Disdik Bengkulu Utara, ketika di konfirmasi Beritamerdekaonline.com melalui rekam handphone diruang kerjanya”.
Bukan hanya itu, perlu diketahui Mimi Karsih meminta kepada media ini supaya pemberitaan tidak dinaikan, juga dengan cara lainya meminta seseorang dari luar Kota Arga Makmur BU menyampaikan sesuatu dengan hal yang sama.
Ya dari pagu tersebut, penyedia menerima 129 juta lebih kurang untuk membelanjakan barang-barang kebutuhan perlengkapan kesenian berbagai macam yang kemudian akan disalurkan kepada 10 suku yang ada di wilayah BU, disampaikan Mimi sesambil menelphone mantan Kabid.
Mengutip Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dimana anggaran 200 juta tahun 2023 Disdik Bengkulu Utara, terrealisasi sejumlah 188.604.500,00 hampir 94.34% dari pagu anggaran. Sementara dari 188 ada sisa anggaran yang nilainya hampir mencapai sekita 60 terus dikemanakan.
“Terkait sisa Mimi mengatakan dibayarkan untuk honor perkerja dalam kegiatan tersebut dan juga lainya, ujar Mimi Karsih Sub Koordinator Sejarah, dan Tradisi Sejarah Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, sambil mengatakan dengen lurus saya ini hanya staf biasa, atau langsung bisa ke Kabid, pada Selasa (14/01/2025).
Ditempat terpisah ditambah lagi. Reinhard Nababan mantan Kepala Bidang Disdik BU, dimana sebelum melakukan pemblokiran nomor Whatshap dirinya sempat dikonfirmasi mengatakan hari Senin nanti jumpa di Disdik saya akan perlihatkan proposal para penerima.
“Namun nyatanya sampai dengan hari ini tidak ada kabar, mengutip dari percakapan tersebut sepertinya ada yang di tutup-tutupi oleh mantan Kapala Bidang Disdik Bengkulu Utara.”
“Lanjut masih disampaikan, Mimi menambahkan adapun kriteria penerima bantuan harus berbadan hukum akta notaris, dari proposal yang di ajukan dan terima benar-benar sudah kita cek. Ujarnya didampingi stafnya sambil menujukan akta notaris salah satu calon penerima dari bantuan, tutupnya. (yapp)