Majalengka, Beritamerdekaonline.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka mendukung rencana pemerintah untuk membuat aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi digital, seiring penerapan serupa di berbagai negara untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaiman, Kamis (16/01/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, sebanyak 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler pada tahun 2023, dengan 61,96 persen di antaranya sudah mengakses internet. Bahkan, penduduk yang memiliki telepon seluler tercatat mencapai 66,85 persen.
“Kami mendukung kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial. Namun, literasi digital harus diperkuat di semua lapisan masyarakat untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” ujar Gatot.
Dia menambahkan bahwa pendidikan literasi digital perlu dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Anak-anak, terutama di usia dini, harus dibimbing agar tidak terlalu bergantung pada gadget. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka lebih aktif bersosialisasi dan mengembangkan kemampuan fisik maupun mental.
“Anak-anak perlu diajarkan nilai empati, olahraga, dan kemampuan bersosialisasi untuk membentuk generasi yang sehat secara fisik, mental, serta sosial. Kami terus melakukan literasi digital di sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA, karena mereka sudah aktif mengakses media digital,” tegas Gatot.
Meski kewenangan penuh atas kebijakan pembatasan media sosial berada di pemerintah pusat, Gatot menyatakan kesiapan Diskominfo Majalengka untuk menjalankan regulasi yang akan ditetapkan.
“Kami akan fokus pada strategi komunikasi dan edukasi yang efektif. Saat ini, belum ada platform media sosial yang secara tegas membatasi akses berdasarkan usia, sehingga edukasi adalah kunci utama dalam melindungi anak-anak,” imbuhnya.
Gatot berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan lembaga pendidikan, pembatasan penggunaan media sosial dapat berjalan efektif, sekaligus menciptakan generasi yang lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi. (MH)
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaiman, pentingnya pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di kantor Diskominfo Majalengka, Kamis (16/01/2025). Upaya literasi digital terus digalakkan demi membentuk generasi muda yang sehat secara mental dan sosial.