DPRD Blora Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Blora dengan agenda pengumuman penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih Tahun 2024, Kamis (16/1).

BLORA, Berita Merdeka Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna di Pendopo Kantor DPRD Blora pada Kamis (16/1) untuk mengumumkan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih Tahun 2024. Selain itu, rapat juga mencakup pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Arief Rohman, dan Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih periode 2025-2030.

“Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari usulan pengesahan pasangan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” jelas Mustopa.

Ia menambahkan bahwa pengesahan ini mengacu pada Pasal 160 dan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Selain pengumuman calon terpilih, rapat juga membahas pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024, yakni Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati. Proses pemberhentian ini akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024.

DPRD Blora, berswafoto bersama calon Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih Arief Rohman, dan Sri Setyorini, Kamis (16/1).

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, pemberhentian tersebut akan diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Mustopa menyampaikan apresiasi atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas jasa dan dedikasinya selama memimpin Kabupaten Blora. Semoga kontribusi yang telah diberikan membawa manfaat bagi masyarakat Blora,” ujar Mustopa.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora, Ketua DPRD beserta anggota, pasangan calon terpilih, ketua partai politik, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Blora, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tokoh masyarakat.

Dengan pengumuman ini, DPRD Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk mendukung proses transisi kepemimpinan yang berjalan sesuai regulasi, demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Blora.(day)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *