Asahan, Beritamerdekaonline.com – Dugaan praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Berdasarkan laporan dari orang tua siswa dan masyarakat, bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP)/Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SMAS Daerah Air Joman diduga disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah, guru, dan Ketua OSIS. Sekolah ini beralamat di Jalan Pasar XII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.
Bantuan KIP untuk siswa kelas 3 yang seharusnya sebesar Rp1,8 juta, diduga hanya dicairkan Rp1 juta, sementara Rp800 ribu dipotong dengan alasan tertentu. Berikut rincian potongan yang dilaporkan:
- Uang Tamat Sekolah: Rp500 ribu
- Uang Baju: Rp150 ribu
- Uang Foto Ijazah: Rp25 ribu
- Uang Kelas: Rp15 ribu
- Uang Maulid: Rp25 ribu
- Uang Administrasi: Rp100 ribu
- Uang Administrasi Tambahan: Rp30 ribu
- Uang Absen Tidak Masuk: Rp5 ribu
- Uang Tidak Piket: Rp50 ribu
- Uang Hari Guru: Rp25 ribu
Praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2015, bersamaan dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun 2024, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp497 juta yang diduga juga tidak dikelola secara transparan.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (16/01/2025), Kepala SMAS Daerah Air Joman, Larno, menyatakan bahwa penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan kesepakatan. “Sekolah menerima dana BOS sejak 2015, rata-rata di atas Rp300 juta per tahun. Tahun ini, dana BOS mencapai Rp497 juta yang digunakan untuk gaji honor 31 staf dan pengadaan barang,” jelasnya.
Larno mengakui menerima gaji Rp2,7 juta per bulan, sementara honor guru rata-rata Rp1,3 juta. Sisa dana digunakan untuk pengadaan laptop, buku, dan kebutuhan lainnya. Namun, ia tidak mengetahui beberapa poin terkait potongan dana KIP yang dilaporkan.
Juli, guru tata usaha, mengklaim bahwa buku tabungan dan kartu KIP sengaja dipegang pihak sekolah untuk menghindari kehilangan. “Kami inisiatif memegangnya karena sebelumnya sempat hilang. Masalah potongan Rp500 ribu, itu atas permintaan wali murid,” katanya.
Ketua OSIS juga mengakui adanya pengutipan Rp25 ribu untuk Hari Guru. “Uangnya digunakan untuk membeli kue, bakwan, tahu, dan kado untuk guru,” ujarnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO), Dodi Antoni, menyerukan perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terkait kasus ini. “Hasil investigasi kami menemukan indikasi korupsi dan pungli yang seolah menjadi budaya di sekolah ini. Tidak ada dasar hukum untuk 10 poin potongan tersebut,” tegas Dodi.
Ia menambahkan, “Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi damai besar-besaran di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Kabupaten Asahan.”
Dodi berharap Presiden Prabowo turun langsung menangani kasus ini untuk menghentikan praktik korupsi dalam penyaluran dana bantuan pendidikan. (DA)