Koalisi GEMMAKO dan PERMASI Gelar Aksi Protes, Tuntut Perbaikan Jalan Longsor di Asahan

Massa dari Koalisi GEMMAKO dan PERMASI menggelar aksi di depan Kantor Bupati Asahan, Senin (20/1/2025). Mereka menuntut perbaikan jalan longsor dan transparansi CSR dari PT Bridgestone BSRE Divisi IV.

Asahan, Beritamerdekaonline.com — 20 Januari 2025. Koalisi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO) bersama Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan. Aksi ini menyoroti lambannya penanganan jalan longsor di Desa Perkebunan Aek Tarum yang menghubungkan Desa Aek Tarum dan Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau. Akses jalan tersebut kini terputus total, mengganggu aktivitas warga.

Dalam aksinya, massa menyampaikan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Asahan yang dinilai abai terhadap kebutuhan masyarakat. Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO, Dodi Antoni, dan Ketua Umum PERMASI, Muhammad Seto Lubis, menyesalkan ketidakhadiran pegawai dan pejabat terkait di kantor pemerintahan saat aksi berlangsung.

“Kami sangat kecewa dengan pelayanan pemerintah yang terkesan tidak peduli terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga Desa Aek Tarum dan Aek Nagali yang terdampak langsung oleh kerusakan jalan ini,” tegas Dodi Antoni.

Menurut mereka, kerusakan jalan diduga diperparah oleh aktivitas angkutan berat roda delapan milik PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Divisi IV. Meskipun perbaikan jalan sedang dilakukan, hingga kini belum ada kebijakan kompensasi atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi warga terdampak.

Tuntutan Koalisi GEMMAKO dan PERMASI:

1. Mendesak Bupati Asahan untuk menekan PT Bridgestone BSRE Divisi IV agar segera mempercepat pengerjaan jalan yang terputus, mengingat dampak ekonomi dan terganggunya aktivitas warga.

2. Meminta pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan pokok warga terdampak selama masa perbaikan jalan berlangsung.

3. Menuntut transparansi CSR PT Bridgestone BSRE yang seharusnya diberikan kepada warga Desa Aek Tarum dan Aek Nagali.

4. Meminta keterbukaan data Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone BSRE Divisi IV yang diduga belum diumumkan secara resmi terkait perpanjangan kontrak.

5. Mendesak pemerintah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan BPJS pekerja di PT Bridgestone BSRE.

Dalam pernyataan persnya, koalisi juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan mengatasi permasalahan ini. “Kami memohon agar Presiden mengintervensi pelayanan publik di Kabupaten Asahan dan menindak dugaan pelanggaran oleh PT Bridgestone BSRE,” tambah Muhammad Seto Lubis.

Jika tuntutan ini tidak segera ditanggapi, koalisi mengancam akan menggelar aksi besar-besaran. “Kami siap memperjuangkan hak masyarakat hingga titik darah penghabisan melawan pihak yang diduga menjadi penjajah di tanah Asahan tercinta ini,” tegas Dodi Antoni.

Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat yang merasa terabaikan oleh pemerintah dan korporasi besar yang beroperasi di wilayah mereka. Langkah nyata diharapkan segera diambil demi memulihkan kepercayaan publik. (CW-01Asahan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *