KPU Bengkulu Utara Tetapkan Arie Septia Adinata-Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd secara resmi menetapkan pasangan Arie Septia Adinata dan Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula SMKN 2 Bengkulu Utara, Kamis (9/1/2025).

Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara resmi menetapkan pasangan Arie Septia Adinata, SE., M.A.P dan Sumarno, S.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula SMKN 2 Bengkulu Utara pada Kamis (9/1/2025) pagi.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd, didampingi anggota KPU Apro Gandi, Dedi Mulyadi, Ganti Budiarto, dan Ervan Gustian, serta Sekretaris KPU, Samsul Bahri. Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, Bawaslu, serta pasangan calon.

Ketua KPU Bengkulu Utara menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 05/PL.02.7-BA/1703/2/2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 1, Arie Septia Adinata dan Sumarno, memperoleh 162.119 suara atau 94,45% dari total suara sah.

“Dengan ini, KPU Bengkulu Utara menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Arie Septia Adinata dan Sumarno, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Santoso dalam pengumuman resmi.

Bupati terpilih, Arie Septia Adinata, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, Pilkada berjalan aman dan demokratis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, terutama masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin Bengkulu Utara lima tahun ke depan,” ungkap Arie.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada tim pemenangan serta penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, seperti PPK, PPS, dan KPPS, yang telah bekerja maksimal dalam memastikan jalannya Pilkada dengan baik.

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Bengkulu Utara 2024 resmi berakhir. Arie dan Sumarno dijadwalkan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada awal 2025. (Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *