Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – 7 Januari 2025. Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat wajib bagi ribuan peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu. Pemeriksaan ini meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba, yang diarahkan ke Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu. Proses tersebut akan berlangsung mulai 9 Januari hingga 31 Januari 2025.
Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kesehatan umum. “Kami sudah mengadakan rapat persiapan. Setiap hari pemeriksaan dibatasi untuk 100-200 peserta guna menjaga ketertiban dan kelancaran,” jelasnya.
Biaya pemeriksaan kesehatan ditetapkan sebesar Rp 520 ribu per peserta, dengan rincian sebagai berikut:
- Pemeriksaan kesehatan jiwa/rohani: Rp 270 ribu
- Pemeriksaan jasmani: Rp 30 ribu
- Pemeriksaan bebas narkoba (pemeriksaan urine): Rp 210 ribu
Setelah pemeriksaan selesai, peserta akan menerima surat keterangan kesehatan resmi sebagai syarat administrasi.
Untuk pemeriksaan kesehatan jiwa, RSHD akan bekerja sama dengan RSJKO Bengkulu karena dokter spesialis jiwa di RSHD sedang menjalani pendidikan di luar kota. “Peserta langsung membayar pemeriksaan jiwa ke RSJKO, sementara pemeriksaan lainnya dilakukan di RSHD,” tambah dr. Lista.
Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan SDM BKPSDM Kota Bengkulu, Zul Amri, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini wajib diikuti oleh seluruh peserta yang lulus, dengan jumlah mencapai 1.441 orang.
“Kami sudah menunjuk RSHD untuk melaksanakan pemeriksaan agar biaya lebih terjangkau bagi peserta. Pembagian jadwal akan diatur oleh RSHD untuk menghindari kerumunan dan memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal,” jelas Zul Amri.
Peserta yang tidak menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal atau terlambat dari batas waktu akan berisiko dinyatakan gugur dari proses seleksi. **
Editor: Yaap
Foto Ist (Ilustrasi). Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, bersama tim medis mempersiapkan fasilitas untuk pemeriksaan kesehatan peserta PPPK di RSHD Kota Bengkulu. Pemeriksaan wajib ini dimulai 9 Januari 2025 sebagai bagian dari syarat administrasi bagi peserta yang lulus seleksi.