Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Mengawali tahun 2025, Polda Bengkulu menggelar penyegaran organisasi dengan melakukan mutasi terhadap 81 personel di jajaran Polres dan Polda. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik., M.Si., yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Sih Harno, S.H., pada 6 Januari 2025 dengan nomor ST/5/I/KEP/2025 dan ST/6/I/KEP/2025.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., mengonfirmasi bahwa mutasi ini meliputi Pamen, Pama, Bintara, dan ASN. “Benar, surat mutasi telah diterbitkan tadi malam,” ungkapnya saat diwawancarai pada Selasa (7/1/2025).
Dijelaskan, mutasi ini melibatkan enam personel yang memasuki masa pensiun dan sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian. Beberapa jabatan penting yang diisi ulang meliputi:
1. Wakapolres Bengkulu Tengah: Kompol Eka Candra digantikan oleh Kompol Jery Antonius Nainggolan.
2. Wakapolres Kaur: Kompol Indramawan digantikan oleh Kompol Yosril Radiansyah, yang sebelumnya Kabag SDM Polres Benteng.
3. Kabag SDM Polres Benteng: Ditempati oleh AKP Dendi Putra menggantikan posisi sebelumnya.
4. Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS): IPTU Muklis Syayuti menggantikan AKP Dendi Putra.
Mutasi juga menyentuh posisi Kasat Reskrim Polres BS, yang kini dijabat oleh IPTU Akhyar Anugrah menggantikan AKP Doni Juniansyah, yang dipindahkan ke Dit Reskrimum Polda Bengkulu.
Beberapa jabatan Kapolsek juga berganti, termasuk:
- Kapolsek Ratu Agung kini dijabat IPTU Syaiful.
- Kapolsek Taba Penanjung diisi IPTU Irian Syari.
- Kapolsek Lebong Selatan dijabat IPTU Trio Guffi Putra.
- Kapolsek Bermani Ulu ditempati IPTU Ronald Pasaribu.
Kabid Humas menekankan bahwa mutasi adalah hal wajar dalam organisasi Polri. “Mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan karier personel,” tutupnya. **