Proyek Jalan HOS Cokroaminoto Diduga Bermasalah, Tak Diawasi Secara Profesional

Lokasi proyek pemeliharaan Jalan HOS Cokroaminoto di Asahan yang menjadi sorotan karena diduga tidak diawasi secara profesional. Terlihat pekerja tanpa alat pelindung diri (APD) di lapangan.

Asahan, Sumatera Utara | Beritamerdekaonline.com — Proyek pemeliharaan Jalan HOS Cokroaminoto senilai Rp8,6 miliar yang dibiayai APBD tahun 2025 menuai sorotan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Dalan Anugrah dengan masa pelaksanaan mulai 2 Januari hingga 30 Mei 2025. Namun, indikasi kurangnya pengawasan dan konsultan terlihat jelas di lapangan.

Dimas, pelaksana proyek di lokasi, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/01/2025), menyampaikan bahwa panjang jalan yang dikerjakan mencapai 2.214 meter dengan lebar bervariasi hingga 8 meter. Namun, ia mengaku hanya bertugas di lapangan. “Kalau mau tahu lebih lanjut, silakan ke kantor bos kami di Sentang, dekat BRI. Soal plank, katanya ada di depan kantor bupati,” ujarnya singkat.

Ketika dikonfirmasi, Agus Jaka, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Dodi Antoni, Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, menilai proyek ini tidak dikelola secara profesional. “Proyek senilai lebih dari Rp8 miliar ini menunjukkan indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan. Pengerjaan yang seharusnya dimulai 2 Januari baru terlihat aktif pada 20 Januari 2025. Selain itu, tidak ada pengawas maupun konsultan di lokasi, bahkan pekerja ditemukan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD),” ungkapnya.

Dodi juga menyoroti ketidakjelasan keberadaan plank proyek. “Saat kami investigasi, pelaksana mengaku plank ada di depan kantor bupati, tapi setelah dicek kembali, disebutkan plank ada di mobil pick-up. Setelah didesak, akhirnya plank dipasang di depan SPBU Pertamina Cokroaminoto,” tambahnya.

Dodi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengawasi proyek tersebut. “Kami khawatir akan terjadi markup anggaran jika pengerjaan tidak diawasi dengan baik. Dari investigasi kami, pekerjaan ini diduga mengalami keterlambatan signifikan. Prediksi kami, pengerjaan bisa selesai dalam waktu kurang dari tiga minggu. Kami akan terus memantau dan segera menyurati APH agar laporan Dinas PUTR terkait proyek ini dapat diaudit secara menyeluruh,” tegasnya. (CW01-Asahan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *