Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Datar

“Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Padang Panjang pada Jumat (17/01/2025) di Jorong Sikabu, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar. Polisi amankan satu paket ganja, handphone, kertas papir, dan mancis.”

Padang Panjang, Beritamerdekaonline.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (17/01/2025) pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial AB (30) di rumahnya, Jorong Sikabu, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Rommy Hendra Korniawan, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AB. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Satresnarkoba melaksanakan operasi yang berhasil membekuk pelaku.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone Samsung S9+, satu pack kertas papir merek Spliffs, dan satu mancis,” jelas AKP Rommy dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegas Kapolres.

Saat ini, AB telah diamankan di Mapolres Padang Panjang. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika. Mereka juga menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas ancaman narkoba guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika. (Charles Nasution)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *