Kepahiang, Beritamerdekaonline.com — Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pada Jumat (24/1/2025) pukul 15.00 WIB. Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K., kepada AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K., M.M. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H., bertempat di ruang vicon Polres Kepahiang.
Hadir dalam acara tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepahiang, para Kapolsek, jajaran anggota, serta Ketua Bhayangkari dan anggotanya. Dalam sambutannya, Kapolres Kepahiang menyampaikan apresiasi atas pengabdian AKP Sujud Alif Yulamlam selama bertugas di Polres Kepahiang.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama bertugas di Satreskrim Polres Kepahiang. Kami ucapkan selamat bertugas di tempat baru. Kepada AKP Denyfita Mochtar, selamat datang dan selamat menjalankan tugas di Kabupaten Kepahiang. Tetap bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Sehasen,” ujar Kapolres.
Setelah resmi menjabat, AKP Denyfita Mochtar menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program dan kinerja yang sudah berjalan. Ia juga menyatakan akan fokus pada tugas dan fungsi utama di Satreskrim Polres Kepahiang.
“Setelah sertijab ini, kami akan langsung memulai dan melanjutkan tugas-tugas di Satreskrim. Terkait pengaktifan kembali tim ‘Elang Juvi’, kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” tegas AKP Denyfita.
Usai acara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah serta acara pisah sambut Kasat Reskrim lama dan baru. Kapolres, jajaran anggota Polres Kepahiang, serta Bhayangkari turut menghadiri acara tersebut, yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. (Sampur Buana)