Detik Terakhir Perjuangan Supardi & Venindra di MK Kandas, Pasangan Zulmaeta Menunggu Pelantikan.

Dihari yang menggemparkan Selasa ( 4/2 ) pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Gugatan pasangan Calon Walikota Payakumbuh 2024 Supardi-Tri Venindra dipaksa menelan pil pahit, karena gugatan penggugat dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi ( MK ).

Payakumbuh, ( Sumbar ) Berita Merdeka Online Com — Dihari yang menggemparkan Selasa ( 4/2 ) pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Gugatan pasangan Calon Walikota Payakumbuh 2024 Supardi-Tri Venindra dipaksa menelan pil pahit, karena gugatan penggugat dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi ( MK ).

Berita ini sungguh cepat beredar di tengah- tengah masyarakat kota Payakumbuh, baik yang pro dan yang non pro terhadap Walikota dan wakilnya terpilih tentu saja banyak yang bergembira dan banyak juga yang murung karena jagoannya kalah di Medan laga terakhir yakni MK.

Pemantauan wartawan media ini Nahar Sago mencobamantau situasi di kantor walikota )Payakumbuh yang berlokasi di ex lapangan Poliko itu, ada sebagian ASN kegirangan dan berpelukan, tapi banyak juga yang murung tidak mau tegur sapa dan membisu.

Seolah-olah keadaan di gedung yang megah itu terjadi sesuatu yang di luar dugaan akan terjadi. Malah banyak juga yang melongoh karena tidak tahu bahwa calon pimpinan Pemko Payakumbuh akan segerah dilantik dan hanya menunggu proses administrasi dan pengumuman dari KPU yaang akan diserahkan SK pengesahannya ke DPRD untuk disahkan.

Walikota dr. Zulmaeta dan Elzadaswarman ( Zuzema ) yang dihubungi melalui ponselnya hanya mengrimkan kartun seorang gadis Jepang dengan tulisan Arigato Gozamasu.

Dalam amar putusan MK “Menolak esepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyono Hakim MK sat sidang putusan sela sengkeda hasil Pilkada Kota Payakumbuh 2024. Pasangan pimpinan daerah Payakumbuh mendatang ini, tidak llmemberikan komentar, lebih fokus kepada kebesaran Allah yang telah menampakan kekuasaannya. Alhamdulillah, putusan sengketa Pilkada sudah keluar. Ini adalah kemenangan bersama. Mari bersama-sama membangun Kota Payakumbuh ke arah lebih baik,” ujar Dokter Zulmaeta.
Dirinya berharap tidak ada lagi perbedaan pasca Pilkada. Kemudian, Dokter Zulmaeta berharap kepada seluruh tim untuk tidak euforia dengan adanya keputusan MK tersebut.
Begitupun dengan calon Wakil Walikota Elzadaswarman. Mantan birokrat senior itu berharap tidak ada lagi perbedaan ataupun terpecah selama Pilkada.

“Mari kita bersatu. Ini adalah kemenangan bersama. Jangan ada lagi perbedaan. Mudah-mudahan kedepan Payakumbuh bisa jauh lebih baik lagi,” kata Elzadaswarman. ( NS/FD)

Dihari yang menggemparkan Selasa ( 4/2 ) pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Gugatan pasangan Calon Walikota Payakumbuh 2024 Supardi-Tri Venindra dipaksa menelan pil pahit, karena gugatan penggugat dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi ( MK ).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *