Febrinanda: PPDI Seluma Sampaikan Permohonan Terkait Keterlambatan Pencairan Tambahan ADD 2024 ke DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Febrinanda Putra Pratama, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Seluma,

‎Seluma, Beritamerdekaonline.com – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma, Yuyun Susanto, menyampaikan permohonan kepada Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, terkait keterlambatan pencairan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. Hingga saat ini, sebanyak 32 desa di Kabupaten Seluma belum menerima dana tambahan tersebut, yang digunakan untuk membayar Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Febrinanda Putra Pratama, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Seluma,


‎Dalam pernyataannya, Yuyun Susanto menegaskan bahwa keterlambatan ini berdampak signifikan pada kesejahteraan aparatur desa. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya solusi cepat dari pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Seluma.

‎”Kami meminta kepada Bapak Febrinanda selaku Anggota DPRD Kabupaten Seluma untuk memberikan petunjuk dan arahan terkait kendala pencairan tambahan ADD di 32 desa ini,” ujar Yuyun Susanto.

‎Menanggapi permohonan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Febrinanda Putra Pratama, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Seluma, menyarankan agar PPDI dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) segera mengirimkan surat resmi ke DPRD, khususnya Komisi I.

‎Menurutnya, surat resmi ini penting agar permasalahan dapat segera dibahas dalam forum hearing bersama pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan dinas teknis yang menangani pencairan dana desa. Dengan demikian, solusi terbaik bisa ditemukan guna memastikan hak-hak Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD tetap terpenuhi.

‎”Kami mendorong PPDI dan APDESI untuk mengirimkan surat ke DPRD Komisi I agar dapat dilakukan hearing bersama guna menemukan solusi atas permasalahan ini,” kata Febrinanda di kediamannya pada Jumat (14/2/2025).

‎Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Seluma siap menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa agar pencairan dana tambahan ADD bisa segera terealisasi.

‎Diharapkan dengan adanya pertemuan resmi antara perangkat desa dan DPRD, kendala pencairan tambahan ADD dapat segera diatasi. Sehingga, hak-hak perangkat desa di 32 desa yang terdampak bisa segera terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

‎Berikut adalah daftar 32 desa di Kabupaten Seluma yang hingga kini belum menerima pencairan tambahan ADD:

‎1. Rawa Sari
‎2. Sekalak
‎3. Arang Sapat
‎4. Napal Jungur
‎5. Cawang
‎6. Mekar Jaya
‎7. Suban
‎8. Pandan
‎9. Sengkuang
‎10. Pagar Banyu
‎11. Air Melancar
‎12. Selingsingan
‎13. Kungkai Baru
‎14. Tangga Batu
‎15. Sengkuang Jaya
‎16. Tanjung Kuaw
‎17. Penago Baru
‎18. Lubuk Gilang
‎19. Air Latak
‎20. Talang Beringin (Seluma Utara)
‎21. Sakaian
‎22. Sinar Pagi
‎23. Harapan Mulya
‎24. Gunung Megang
‎25. Karang Dapo
‎26. Talang Empat
‎27. Sukarami
‎28. Lubuk Terentang
‎29. Ujung Padang
‎30. Kemang Manis
‎31. Batu Tugu
‎32. Lubuk Gadis

‎Dengan adanya perhatian dari DPRD Kabupaten Seluma dan pemerintah daerah, diharapkan pencairan tambahan ADD 2024 dapat segera dilakukan sehingga tidak menghambat roda pemerintahan desa serta kesejahteraan perangkat desa yang berhak menerima dana tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *