Aceh Singkil, Beritamerdekaonline.com – 10 Februari 2025. LSM TIPAN-RI menyoroti dugaan penyimpangan dana dalam proyek pembangunan rapat beton di Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 dengan nilai Rp150 juta untuk panjang 150 meter tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan mengalami kerusakan parah dalam kurun waktu dua tahun.
Sekretaris LSM TIPAN-RI, April Siregar, dalam rilisnya kepada Berita Merdeka Online, mengungkapkan bahwa pembangunan ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat karena dianggap merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak tertentu.
“Kami menduga kuat proyek ini tidak dikerjakan sesuai standar. Hanya dalam dua tahun, kondisinya sudah rusak parah, yang jelas-jelas merugikan uang negara,” tegas April Siregar.
Menanggapi hal ini, LSM TIPAN-RI mendesak Inspektorat Aceh Singkil untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit terhadap anggaran pembangunan tersebut.
“Kami meminta Inspektorat segera turun ke Desa Perangusan untuk mengaudit proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Perangusan, Darma Arifin, tidak berada di tempat. Masyarakat setempat juga mengeluhkan bahwa kepala desa jarang terlihat di kantor, bahkan sulit ditemui saat dibutuhkan. (Muhlis)