Paslon HBA-HENNY Tuding KPU Empat Lawang Tidak Netral, Layangkan Mosi Tidak Percaya

Pasangan calon HBA-Henny bersama tim hukum saat memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kecurangan Pilkada Empat Lawang. (Dok. Tim HBA-Henny)

Empat Lawang, Beritamerdekaonline.com – 28 Februari 2025. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, H. Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, melayangkan mosi tidak percaya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang. Mereka menilai penyelenggara pemilu tidak netral dan berpihak pada salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024.

Pernyataan ini muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pilkada. Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada April 2025.

Dugaan Kecurangan Terstruktur

Melalui tim hukumnya, pasangan HBA-Henny menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang terjadi sejak tahapan awal Pilkada. Mereka menuding KPU, Bawaslu, hingga jajaran penyelenggara pemilu di tingkat desa, telah melakukan pelanggaran secara terang-terangan.

“KPU dan Bawaslu diduga tidak netral. Dugaan kecurangan terjadi di semua tingkatan, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Nasarudin, salah satu kuasa hukum pasangan HBA-Henny.

Tidak hanya itu, mereka juga menuding Aparat Penegak Hukum (APH) terlibat dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon. Indikasi ini terlihat dari dugaan tekanan yang dilakukan oleh oknum di Polres dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang terhadap pemerintah desa agar berpihak kepada calon tertentu.

Tuntutan PSU Bersih dan Netral

Agar PSU berjalan adil dan kondusif, pasangan HBA-Henny mengajukan sejumlah tuntutan:

Menteri Dalam Negeri segera menunjuk Pejabat Bupati yang netral dan bukan putra daerah Empat Lawang untuk menghindari konflik kepentingan.

KPU RI dan Bawaslu RI turun langsung mengawasi rekrutmen penyelenggara pemilu hingga tingkat KPPS guna memastikan netralitas.

Kapolri menjamin netralitas aparat kepolisian serta menindak tegas oknum yang terbukti berpihak.

Korem Garuda Dempo terlibat dalam pengamanan dan pengawasan PSU guna mencegah potensi bentrokan.

Pasangan ini menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mencegah konflik berkepanjangan yang kerap terjadi dalam Pilkada Empat Lawang. “Lebih baik mencegah daripada memperbaiki,” tutup Nasarudin. (Red)

Loading

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *