Pejabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, saat mengumumkan kesiapan penyerahan 1.600 sertifikat tanah kepada warga Desa Cengal dan Nunuk Baru di Pendopo Bupati, Kamis (6/2/2025).
Majalengka, Beritamerdekaonline.com – Ribuan warga Desa Cengal dan Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah menanti selama puluhan tahun, sertifikat tanah mereka rampung dan siap diserahkan oleh Pejabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dalam waktu dekat.
Penyelesaian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program reforma agraria, yang mencakup sekitar 1.600 bidang tanah dengan luas total mencapai 39,7 hektare. Proses sertifikasi telah tuntas sejak Desember 2024, dan saat ini Pemkab Majalengka hanya menunggu waktu yang tepat untuk distribusinya.
Lahan yang akan disertifikasi awalnya berstatus hutan lindung sebelum dialihfungsikan menjadi hutan produktif. Kini, tanah tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang telah menggarapnya selama bertahun-tahun.
“Kami memastikan sertifikat tanah ini benar-benar tuntas dan siap didistribusikan. Ini bentuk komitmen kami terhadap masyarakat yang telah lama menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ujar Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, bidang tanah yang disertifikatkan tidak hanya untuk perumahan warga, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, ruas jalan, hingga tempat ibadah. Bahkan, Pemkab Majalengka telah mewakafkan beberapa bidang tanah untuk pembangunan masjid dan musala.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang merespons cepat penyelesaian sertifikat tanah ini. Ini adalah langkah maju dalam memastikan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Majalengka telah menetapkan jadwal penyerahan sertifikat tanah kepada warga pada Kamis, 13 Februari 2025. Namun, Dedi Supandi tidak menutup kemungkinan bahwa jadwal ini dapat dimajukan atau diundur, tergantung pada kesiapan para tamu undangan dari pemerintah pusat.
“Penyerahan ini akan melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan pejabat lainnya. Kami ingin momen ini berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Dedi.
Selain memastikan kepemilikan tanah bagi masyarakat, Pemkab Majalengka juga tengah menyusun program pemberdayaan ekonomi. Menurut Dedi Supandi, kawasan ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan kerajinan.
“Desa Nunuk Baru dikenal dengan tenun godog khas yang bisa menjadi oleh-oleh unggulan Majalengka. Begitu juga dengan bawang putih Nunuk, yang telah ditetapkan sebagai varietas lokal. Kami ingin memaksimalkan potensi ini agar masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mendapat manfaat ekonomi dari hasil bumi dan produk lokal mereka,” paparnya.
Selain itu, Pemkab Majalengka berencana membangun fasilitas pendukung seperti pusat pemberdayaan masyarakat dan kawasan pertanian terpadu. Dedi menegaskan bahwa keberlanjutan ekonomi harus menjadi fokus utama setelah sertifikasi tanah rampung.
“Kami tidak ingin hanya sekadar menyerahkan sertifikat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa warga bisa mengoptimalkan lahan mereka untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (MH)