Peningkatan Kesadaran Hukum: Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 3 Bengkulu

Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan pemaparan kepada siswa SMA N 3 Bengkulu dalam program Jaksa Masuk Sekolah, membahas isu bullying, narkoba, dan perlindungan anak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – 26 Februari 2025. Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna memberikan pemahaman hukum bagi pelajar. Kali ini, kegiatan diselenggarakan di SMA N 3 Bengkulu dengan menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Yuli Herawati, S.H., M.H., sebagai pemateri.

Dalam sesi ini, para siswa memperoleh wawasan terkait tiga isu utama: bullying, penyalahgunaan narkoba, dan perlindungan anak. Para jaksa menjabarkan dampak bullying dari segi psikologis hingga konsekuensi hukum bagi pelaku. Selain itu, bahaya narkotika turut menjadi fokus, dengan penjelasan mengenai ancaman hukum bagi pengguna maupun pengedar.

Topik perlindungan anak juga menjadi bahasan penting. Narasumber menyoroti peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam menjaga anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi. Siswa diajak memahami hak-hak anak serta tindakan pencegahan agar tidak menjadi korban kekerasan.

Dalam kesempatan ini, para jaksa juga membahas program Makan Siang Gratis yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan generasi muda. Para siswa pun diajak memahami bahwa program ini merupakan bentuk investasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala SMA N 3 Bengkulu, yang diwakili oleh Bapak Dedy, mengapresiasi program ini dan berharap dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap hukum serta membantu mereka menghindari berbagai risiko di lingkungan sekitar.

Melalui Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berkomitmen memberikan edukasi hukum bagi generasi muda agar tumbuh menjadi individu yang sadar hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab. (Yaap)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *