Aceh Timur, Beritamerdekaonline.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur dengan menangkap pelaku berinisial IM (33). Penangkapan dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, pada Sabtu, 25 Januari 2025, dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua bungkus sabu dalam plastik hitam dan dua bungkus sabu lainnya dalam koper. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Benar, kami berhasil menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti 4 kilogram sabu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.
Shobarmen mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Leuge. Tim Ditresnarkoba Polda Aceh pun melakukan penyelidikan intensif selama 21 hari untuk mengungkap identitas dan aktivitas pelaku.
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor. Di gantungan sepeda motor terlihat plastik hitam yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil dihentikan dan digeledah.
“Dalam plastik hitam tersebut, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan hijau. Selanjutnya, kami menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh istri dan anaknya. Di sana, kami menemukan dua bungkus sabu tambahan dalam sebuah koper,” jelas Shobarmen.
Dari hasil interogasi, pelaku IM mengaku bahwa sabu tersebut milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh Timur. Saat ini, IM dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Aceh,” tegas Shobarmen.
Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh. Kombes Shobarmen mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.***
Editor: 7ef